Sumsel Masuk 10 Besar Angka Perceraian Terbanyak

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cerai. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi cerai. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut angka perceraian di wilayah Sumatera Selatan berada di peringkat 10 terbanyak secara Nasional.

Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto menyampaikan jika sepanjang tahun 2023 angka perceraian mencapai 574 kasus, yang mana hal itu rata-rata disebabkan oleh masalah ekonomi.

“Itu dalam catatan tahun 2023, salah satu faktor yang memicu perceraian itu adalah himpitan ekonomi,” ujar Wahyu, Jum’at.

Selain itu, daerah lain di Pulau Sumatra yang masuk 10 besar adalah Lampung dengan 2.838 kasus dan Sumatra Utara (Sumut) dengan 665 kasus.

Lampung berada di urutan ke-5, sementara Sumut di urutan ke-8. Rata-rata penyebab perpisahan sama, karena krisis ekonomi.

Diketahui, pada masa itu banyak pegawai dan karyawan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Termasuk faktor kekerasan dalam rumah tangga pun menjadi penyebab perceraian.

Sementara, itu berdasarkan laporan yang tercatat di BPS Sumsel kasus perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Palembang. Untuk data terbaru, Januari-Juni 2024, ada 91 kasus perceraian di Sumsel.

Berikut sepuluh provinsi di Tanah Air dengan jumlah perceraian tertinggi secara nasional pada 2023:

1. Jawa Barat 37,38 ribu kasus

2. Jawa Timur 33,57 ribu kasus

3. Jawa Tengah 23,18 ribu kasus

4. Banten 3.327 kasus

5. Lampung 2.838 kasus

6. DKI Jakarta 2.452 kasus

7. Kalimantan Timur 766 kasus

8. Sumut 665 kasus

9. DI Yogyakarta 583 kasus

10. Sumsel 574 kasus

Secara total, ada 108,49 ribu kasus perceraian di seluruh Indonesia, berdasarkan data BPS 2023. Jika dibandingkan tahun 2022, kasus perceraian di 2023 bertambah. Sebagai pembanding, pada 2022, angka perceraian seluruh Indonesia mencapai 35.408 kasus.

Berita Terkait

Kurir Sabu 198 Gram dan 100 Ekstasi Divonis 11 Tahun, Hanya Dijanjikan Upah Rp500 Ribu
Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya
BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO
Hakim PN Palembang Jatuhkan Vonis 14 Tahun kepada Romli dalam Kasus Pembunuhan Joko Samara
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan
Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi
Aksi Demo Didepan Mapolda Sumsel, Terkait Aksi vidio Viral Pengusaha Transportasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:14 WIB

Kurir Sabu 198 Gram dan 100 Ekstasi Divonis 11 Tahun, Hanya Dijanjikan Upah Rp500 Ribu

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:36 WIB

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:32 WIB

Hakim PN Palembang Jatuhkan Vonis 14 Tahun kepada Romli dalam Kasus Pembunuhan Joko Samara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:18 WIB

Herman Deru Minta Plt Bupati Muara Enim Lanjutkan Visi Pembangunan

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB