Suami Alami KDRT, Dicakar-Dipukul Istri Pakai Gelam dan Cangkul

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami Eric Kustiandi Wijaya (25), warga Jalan Kapten Robani Kadir, Desa Kedukan Banyuasin. Dirinya sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan istrinya, RSS.

Tidak terima sudah dianiaya, membuat Eric melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan istrinya, Senin (29/1/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, Eric menuturkan peristiwa KDRT yang dialaminya terjadi pada Minggu (28/1/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Dwikora, tepatnya di kosan Holau.

Di mana diketahui korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang sah berdasarkan akta nikah. “Pelaku ini merupakan istri saya. Dan kami menikah secara sah,” ungkap korban, kepada petugas.

Lanjutnya, saat kejadian dirinya sedang tidur di tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan tempat kosan korban dan istrinya (pelaku). Lalu tak lama kemudian pelaku yang bangun tidur langsung menemui korban dengan marah-marah.

“Jadi TKP itu tempat kosan kami berdua. Awalnya saya tidur, kemudian terbangun. Lalu tidak lama pelaku ini juga terbangun tidur, ia langsung marah-marah kepada sama,” ungkapnya.

Sambil marah-marah, pelaku juga menyuruh dirinya pergi. Namun saat itu dirinya menolak. Melihat dia tetap tidur di Kosan tersebut, sambung Eric, istri tersebut kemudian menyiram wajahnya dengan air.

“Ketika saya tidur kembali, muka saya disiram dengan air. Selain itu saya juga dipukul pelaku dengan gelam dan cangkul,” terangnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di lengan tangan kanan, luka cakar di punggung kiri, luka memar di lengan tangan kiri dan luka cakar di punggung kanan.

“Saya tidak terima, oleh karena itulah saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti petugas,” harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang, dan akan ditindaklanjuti petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru