Suami Alami KDRT, Dicakar-Dipukul Istri Pakai Gelam dan Cangkul

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami Eric Kustiandi Wijaya (25), warga Jalan Kapten Robani Kadir, Desa Kedukan Banyuasin. Dirinya sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan istrinya, RSS.

Tidak terima sudah dianiaya, membuat Eric melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan istrinya, Senin (29/1/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, Eric menuturkan peristiwa KDRT yang dialaminya terjadi pada Minggu (28/1/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Dwikora, tepatnya di kosan Holau.

Di mana diketahui korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang sah berdasarkan akta nikah. “Pelaku ini merupakan istri saya. Dan kami menikah secara sah,” ungkap korban, kepada petugas.

Lanjutnya, saat kejadian dirinya sedang tidur di tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan tempat kosan korban dan istrinya (pelaku). Lalu tak lama kemudian pelaku yang bangun tidur langsung menemui korban dengan marah-marah.

“Jadi TKP itu tempat kosan kami berdua. Awalnya saya tidur, kemudian terbangun. Lalu tidak lama pelaku ini juga terbangun tidur, ia langsung marah-marah kepada sama,” ungkapnya.

Sambil marah-marah, pelaku juga menyuruh dirinya pergi. Namun saat itu dirinya menolak. Melihat dia tetap tidur di Kosan tersebut, sambung Eric, istri tersebut kemudian menyiram wajahnya dengan air.

“Ketika saya tidur kembali, muka saya disiram dengan air. Selain itu saya juga dipukul pelaku dengan gelam dan cangkul,” terangnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di lengan tangan kanan, luka cakar di punggung kiri, luka memar di lengan tangan kiri dan luka cakar di punggung kanan.

“Saya tidak terima, oleh karena itulah saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti petugas,” harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang, dan akan ditindaklanjuti petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (ANA)

Berita Terkait

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Berita Terbaru