Soroti Anggaran Meja Biliar DPR, SIRA Minta Dibatalkan: Lebih Baik untuk Anak Panti Asuhan

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH Senin (9/3/2026)

Foto Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH Senin (9/3/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID-Rencana pengadaan meja biliar untuk fasilitas pimpinan DPR menuai sorotan dari kalangan aktivis antikorupsi. Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, menilai anggaran tersebut tidak memiliki urgensi dan sebaiknya dibatalkan.

Rahmat mengungkapkan, pengadaan meja biliar tersebut sudah tercantum dalam sistem perencanaan anggaran pemerintah melalui LKPB atau Sirup, yang berarti telah diajukan oleh pihak perencanaan di Sekretariat DPR maupun pihak yang mengusulkan fasilitas tersebut.

“Pengadaan meja biliar untuk Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR ini sudah masuk dalam perencanaan anggaran. Artinya memang sudah ada permintaan dari pihak yang bersangkutan,” ujar Rahmat, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam dokumen perencanaan tersebut disebutkan Ketua DPR mengusulkan pengadaan meja biliar senilai sekitar Rp150 juta. Sementara salah satu Wakil Ketua DPR mengusulkan anggaran hingga Rp333 juta untuk fasilitas yang sama.

Namun, menurut Rahmat, tidak semua pimpinan DPR mengajukan permintaan tersebut.

“Dari tiga wakil ketua DPR, hanya satu yang meminta. Sedangkan dua lainnya tidak mengajukan pengadaan meja biliar,” katanya.

Rahmat menilai jika fasilitas tersebut memang dianggap sebagai fasilitas kerja, seharusnya seluruh pimpinan DPR mendapatkan fasilitas yang sama. Karena itu, ia menduga pengadaan tersebut merupakan permintaan pribadi dari pihak tertentu.

Lebih lanjut, ia menilai penggunaan anggaran hingga sekitar Rp480 juta untuk pengadaan meja biliar tidak tepat, terlebih di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

“Sekarang pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, bahkan pemerintah pusat memotong sekitar 34 persen anggaran daerah. Harusnya DPR juga menunjukkan empati dan mengutamakan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Rahmat juga menyarankan agar anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu atau kegiatan sosial untuk anak-anak panti asuhan.

“Anggaran itu lebih baik digunakan untuk membantu masyarakat, misalnya memberikan sembako atau kegiatan sosial bersama anak-anak panti asuhan. Itu jauh lebih bermanfaat,” katanya.

Menurutnya, rumah dinas wakil rakyat seharusnya difungsikan sebagai tempat menerima aspirasi masyarakat, bukan sebagai tempat hiburan.

“Kalau fasilitas di rumah dinas itu seharusnya kursi yang nyaman untuk masyarakat yang datang, atau fasilitas pendukung saat rakyat menyampaikan keluhan. Bukan meja biliar untuk bermain,” ujarnya.

SIRA pun meminta agar rencana pengadaan tersebut dibatalkan agar tidak mencederai marwah lembaga DPR di mata masyarakat.

Rahmat menambahkan, jika pengadaan tersebut tetap dilanjutkan, bukan tidak mungkin akan memicu reaksi dari masyarakat.

“Kalau ini tidak dibatalkan, informasi yang kami terima masyarakat bisa saja turun ke jalan meminta Sekretariat DPR membatalkan pengadaan meja biliar tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB