SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Buay Madang Timur memasang banner Layanan Kepolisian Hotline 110 serta spanduk imbauan larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Rabu (15/7/2026).
Langkah preventif yang dimulai Pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk mempermudah akses aduan darurat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari polusi asap.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, didampingi oleh PS Kanit Binmas Bripka Ari Wicaksono dan PS Kanit Provost Bripka Didi Handoko. Petugas memasang media sosialisasi tersebut di titik strategis pinggir jalan agar mudah terlihat oleh warga sekitar maupun pengendara yang melintas.
Iptu Swisspo menjelaskan bahwa penyebaran informasi nomor Hotline 110 merupakan komitmen Polri untuk memberikan respons cepat (quick response) atas setiap laporan dan gangguan kamtibmas dari masyarakat.
Di samping itu, mengingat potensi cuaca, sosialisasi bahaya karhutla juga digencarkan demi mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan bebas pulsa 110 jika membutuhkan bantuan darurat. Kami juga mengingatkan agar bersama-sama mencegah pembakaran hutan dan lahan karena dampak polusi udaranya sangat merugikan kesehatan masyarakat luas,” kata IPTU Swisspo.
Pemasangan spanduk edukasi ini mendapat respons positif dari warga setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















