SMKN 7 Palembang Sebut Belum Periksa Hasil Tes Urine Siswa yang Diduga Pakai Narkoba

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana SMKN 7 Palembang, Senin (13/10/2025). Foto: Tia

Suasana SMKN 7 Palembang, Senin (13/10/2025). Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pihak SMK Negeri 7 Palembang menyatakan belum memeriksa langsung hasil resmi tes urine seorang siswa berinisial M (15) yang sebelumnya disebut menggunakan narkoba.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Muhammad Arsyadi menyampaikan bahwa hasil tes urine memang pernah dibawa oleh orang tua siswa ke sekolah, namun pihaknya belum berkesempatan memeriksa secara langsung dokumen tersebut.

“Memang sudah sempat dibawa ke sekolah, tetapi kami belum melihat hasil tes urine itu secara langsung karena belum sempat bertemu dan berdialog dengan wali murid,” ujarnya saat diwawancarai langsung, Senin (13/10/2025).

Menurut Arsyadi, sekolah tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut sebelum menerima bukti hasil laboratorium secara resmi.

“Kami belum bisa memastikan apa pun karena belum melihat hasilnya secara langsung. Jadi, kami menunggu dokumen resmi agar dapat menindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya

Sementara itu, Kepala SMKN 7 Palembang, Aliyas Samsudin mengatakan bahwa pihak sekolah tidak pernah menuduh siswa tersebut menggunakan narkoba. Informasi awal berasal dari pengakuan siswa saat dimintai keterangan oleh guru program keahlian.

“Awalnya guru Kaprodi menerima pengakuan dari siswa yang mengaku pernah memakai narkoba. Laporan itu kemudian diteruskan kepada wali kelas dan kepada saya,” katanya.

Aliyas menjelaskan bahwa pihak sekolah juga menerima informasi dari Subdit Cyber Polda Sumsel terkait adanya dua siswa yang diduga terindikasi menggunakan narkoba dari dua jurusan berbeda, yakni Teknik Sepeda Motor (TSM) dan Desain Komunikasi Visual (DKV).

“Kami langsung memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Saat ditanya oleh wali kelas dan guru BK, keduanya sempat mengakui pernah menggunakan barang tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, pihak sekolah memilih berhati-hati dan menunggu hasil resmi agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan.

“Kami tidak ingin gegabah. Semua harus diklarifikasi dengan bukti yang sah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ucap dia.

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru