Sita Dokumen Penting, Kejari Muba Geledah Kantor Disnakertrans Sumsel

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan pengadaan di dinas Disnakertrans provinsi Sumsel. Foto : Hafiz

Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan pengadaan di dinas Disnakertrans provinsi Sumsel. Foto : Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muba terus bergerak dalam menangani kasus dugaan Tipikor pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino tahun 2024.

Jika sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat seperti kediaman salah satu orang terkaya di Palembang berinisial HA. Kini Tim Pidsus Kejari Muba pada Kamis 27 Febuari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan.

Kajari Muba Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intelejen Abdul Harris Augusto SH MH dalam siaran persnya nomor: PR-83/L.6.16/Dti./02/2025 membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan di Palembang.

“Tim Pidsus menggeledah salah satu dinas di Pemprov Sumsel, ” kata Harris.

Kantor tersebut, lanjut Harris adalah kantor Disnakertrans sebagaimana sesuai pada Surat Perintah Penggeledahan Penyidikan Nomor : PRINT-246/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025 an Surat Penetapan dengan Nomor 8/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg Tanggal 25 Februari 2025.

“Acuan penggeledahan oleh tim Pidsus berdasarkan surat perintah dan Surat Penetapan, ” tegasnya.

Dari penggeledahan, tim Pidsus melakukan penyitaan sejumlah dokumen. Yaitu 1 buah buku tamu, 1 buah dokumen lahan, 1 bundle lembar disposisi serta dokumen pendukung lainnya.

“Dokumen itu dipergunakan untuk proses pengungkapan Tipikor memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa 25 Febuari 2025, telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya orang terkaya di Palembang yang diperiksa.

Dimana Kajari Muba memimpin langsung pemeriksaan salah satu orang terkaya di Palembang HA sebagai saksi. Pemeriksaan pun dilakukan di salah satu ruangan Rumah Sakit Siti Fatimah.

“Ya benar Bapak Kajari langsung memimpin pemeriksaan saksi HA di RS Siti Fatimah Palembang hari ini Selasa 25 Febuari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, ” ucap Harris.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB