Sidang Bongkar Skandal BLK Prabumulih! Dana Rp5,8 Miliar Cair Saat Proyek Baru 18 Persen

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat para Saksi dihadirkan di PN Tipikor Palembang, Senin (18/5/2026)

Saat para Saksi dihadirkan di PN Tipikor Palembang, Senin (18/5/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) UPTP Prabumulih Tahun Anggaran 2022 di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (18/5/2026).

Terdakwa Akhirudin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga terlibat dalam skema pencairan dana proyek bermasalah yang merugikan negara hingga Rp7,1 miliar.

Dalam persidangan, saksi Mutiara selaku admin PT Filia Pratama membeberkan bahwa pencairan termin pertama senilai sekitar Rp5,8 miliar tetap dilakukan pada 12 Oktober 2022, meski dokumen penting seperti berita acara pemeriksaan pekerjaan dan dokumentasi progres belum lengkap.

Lebih parah lagi, laporan progres pekerjaan disebut telah mencapai 30 persen, padahal realisasi di lapangan baru sekitar 18 persen.

“Dana tetap cair meskipun administrasi belum lengkap. Saya hanya membuat draft pembayaran berdasarkan perintah,” ungkap saksi di hadapan majelis hakim.

Sidang juga mengungkap adanya perubahan kontrak atau adendum yang menaikkan nilai proyek dari Rp29,7 miliar menjadi Rp32,9 miliar, sekaligus memperpanjang masa kerja dari 180 hari menjadi 230 hari.

Sementara itu, saksi konsultan pengawas Riko mengaku pernah diminta merapikan laporan proyek di Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta dan menaikkan progres pekerjaan menjadi 40,15 persen guna menghindari pemeriksaan BPK.

Menurut pengakuannya, ada tawaran uang puluhan juta rupiah agar laporan progres disesuaikan.

“Saya diminta menaikkan progres pekerjaan agar lolos pemeriksaan. Ada pembicaraan soal uang Rp25 juta hingga Rp50 juta,” beber Riko.

Jaksa Penuntut Umum menegaskan, Akhirudin tidak bekerja sendiri. Ia diduga bersekongkol dengan Iqbal Muhammad, pihak kontraktor dari PT Filia Pratama yang kini masih buron.

Proyek pembangunan BLK yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Prabumulih, diduga kuat sarat penyimpangan mulai dari manipulasi administrasi, mark-up nilai kontrak, hingga ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta memperlihatkan bagaimana proyek bernilai puluhan miliar rupiah dapat dicairkan meski progres fisik jauh dari target.

Negara pun ditaksir mengalami kerugian fantastis sebesar Rp7,1 miliar berdasarkan audit investigatif.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling
Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan
Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus
Skincare Fiktif Modus Investasi, Sabrina Cahya Divonis 1 Tahun Penjara
Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri
Sidang Perdana Korupsi Dishub Muba, Bendahara Pengeluaran Langsung Ditahan Hakim
Korupsi Dana Hibah KONI Lahat, Eks Ketua Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:38 WIB

Sidang Bongkar Skandal BLK Prabumulih! Dana Rp5,8 Miliar Cair Saat Proyek Baru 18 Persen

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:32 WIB

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:06 WIB

Skincare Fiktif Modus Investasi, Sabrina Cahya Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:41 WIB

Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri

Berita Terbaru

Arjuna, sapi jenis simental bobot 1,18 ton yang dipilih oleh Presiden RI untuk wilayah Sumsel yang berlokasi di Jalan TPA Sukawinatan, Senin (18/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Prabowo Alokasikan 18 Sapi Kurban untuk di Sumsel

Senin, 18 Mei 2026 - 15:56 WIB