Si Jago Merah Membara Bakar Kawasan TPA di OKI

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Kali ini, Si Jago Merah membara di kawasan lahan gambut, tepatnya di  belakang area lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kabupaten OKI di Jalan Sepucuk, kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayu Agung, OKI, Kamis siang (14/9/2023).

Adanya kebakaran tersebut diketahui petugas penjaga TPA, Agus, sekitar pukul kurang 13.00 WIB. Mengetahui adanya insiden kebakaran itu, Kepala UPTD, Harun, bersama para pekerja TPA yang ada di lokasi, langsung berjibaku untuk memadamkan api dengan menggunakan satu buah alat berat excavator dan menggunakan alat seadanya.

“Saat ini kami tengah berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Agar kobaran api jangan sampai masuk ke area TPA,” ungkap Harun.

“Hari ini infonya terdapat banyak titik api yang berbeda-beda lokasinya. Setahu saya untuk wilayah kelurahan Kedaton saja terdapat empat lokasi kebakaran hutan dan lahan gambut,” Jelasnya.

Saat ini tim gabungan dari Damkar Kabupaten OKI, BPBD Kabupaten OKI, dan Manggala Agni Kabupaten OKI, bersama Team Polres OKI, dan Kodim 0402/OKI terus berupaya memadamkan kobaran api. (ANA)

Berita Terkait

Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber
TPID OKI Sidak Agen Sembako Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran
Rumah Dipugar, Kepercayaan Diri Dipulihkan: Jalan Aisyah Kembali ke Sekolah
Rombak 115 Pejabat, Bupati OKI Ingin Bangun Tim Kerja Solid
Dinas PUPR Kabupaten OKI Turunkan Alat Berat, Bersihkan Tumpukan Sampah Gulma di Jembatan Belanti
Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara, Catat PNBP Senilai Rp1,23 Miliar

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:33 WIB

Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:05 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WIB

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:57 WIB

TPID OKI Sidak Agen Sembako Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rumah Dipugar, Kepercayaan Diri Dipulihkan: Jalan Aisyah Kembali ke Sekolah

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB