SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, mendadak ramai. Ini lantaran geram melihat tingkah MD (51) yang melakukan aksi persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri, Selasa (13/1/2026) malam.
Karena ulahnya tersebut, MD pun jadi bulan-bulanan warga yang kesal melihatnya. Beruntung, petugas Bhabinkamtibmas Polsek SU II, dan SPKT serta Satreskrim Polrestabes Palembang, cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Usai diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang untuk dilakukan tindakan karena luka yang dia alami, MD pun langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.
Seperti laporan keluarga korban yakni JK, yang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, aksi bejat MD terhadap anak tirinya yakni AP (14), terjadi pada Jumat (10/10/2025), sekitar pukul 12.00 WIB, di rumahnya.
Lalu, terkuak aksi tersebut setelah JK mengetahui cerita dari korban. Saat itu korban sudah disetubuhi oleh pelaku, yang mana pelaku merupakan bapak tiri korban.
“Kejadian ini sudah sering terjadi. Karena korban takut kepada pelaku jadi korban awalnya takut bercerita, apalagi sampai diketahui ibunya, takut kena marah,” ucap JK, kepada petugas.
JK berharap, kepada pihak kepolisian dengan adanya laporan ini dan pelaku sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang, dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatan dan dihukum setimpal.
“Kami serahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya serahan pelaku diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri.
“Untuk serahan pelaku sudah kita terima dan hingga kini sudah di anggota penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, guna pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan bejatnya,” tuturnya. (ANA)

















