Serunya City Rolling Naik PCX160 ke Honda Premium Matic Day Astra Motor Sumsel

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Main Dealer Astra Motor Sumatera Selatan mengajak rekan media untuk merasakan performa dari Honda PCX160 melalui City Rolling bersama Honda PCX Club Indonesia (HPCI). City Rolling kali ini menjadi spesial dengan rute menuju Honda Premium Matic Day (HPMD).

Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu pagi (23/6) dengan titik awal dari Astra Motor Plaju menuju lokasi Hondra Premium Day di Kambang Iwak. Melalui City Rolling ini, rekan media dapat merasakan pengalaman berkendara menggunakan sepeda motor Honda PCX160.

PCX160 hadir dengan mesin 160cc didukung dengan bodi motor yang disesuaikan dengan tinggi warga Indonesia. Bagasi yang luas hingga 30 liter, konsumsi bahan bakar hingga 45km/L, serta ditambah Honda Smart Key yang dilengkapi alarm dan answer back system. Sehingga, dapat menunjang aktivitas sehari-hari.

Selain memberikan pengalaman mengendarai Honda PCX160, Antofany Yusticia selaku Marketing Manager Astra Motor Sumsel menyatakan, City Rolling ini sekaligus menjadi wadah bagi rekan jurnalsi dan komunitas untuk merasakan keseruan Honda Premium Matic Day.

“Rekan media dan komunitas dapat merasakan experience berkendara dengan elegan dan performa maksimal dari Honda PCX160 untuk menelusuri Kota Palembang dengan destinasi akhir di HPMD yang disemarakan dengan berbagai aktivitas seru,” jelasnya.

Honda Premium Matic Day kali ini menjadi semakin spesial karena bekerja sama dengan Bhayangkara Day yang diadakan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang. Acara ini turut dihadiri Dr. Ucok Abdulrauf Damenta (Pj Wali Kota Palembang), Kombes Pol Dr. Haryo Sugihartono (Kapolrestabes Palembang), Kombes Pol M Pratama Adhyasastra (Dirlantas Polda Sumsel), dan tokoh penting lainnya.

Kemeriahan Honda Premium Matic Day X Bhayangkara Day diisi dengan serangkaian aktivitas mulai dari senam bersama, live music, edukasi safety riding, test ride, hingga test kesehatan untuk pengunjung.

Selain itu, terdapat exhibition motor matic premium Honda seperti PCX160, ADV160, Vario160, dan Stylo160. Sehingga pengunjung dapat melihat unit langsung serta mendapatkan penawaran spesial untuk pembelian unit berupa potongan angsuran sampai dengan Rp100.000,-.

“Event yang rutin kami adakan ini menjadi upaya kami untuk memberikan pengalaman seru serta kemudahan bagi para konsumen setia Honda di Kota Palembang ini melalui booth exhibition, test ride, serta penawaran promo menarik,” tutup Yusticia.

Berita Terkait

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
7 Postur Berkendara yang Tepat ala Honda, Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman
Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, PPK Proyek BLK Prabumulih Dituntut 3 Tahun
Bukan Sekadar Belajar Membuat Tempe, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bangun Kepercayaan Diri Warga Binaan Lapas
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Kontingen Taekwondo Rimau Polda Sumsel Mengoleksi Semua Medali, Kejuaraan Kapolri CUP Ke- 7

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:45 WIB

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL

Senin, 13 Juli 2026 - 17:44 WIB

JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 17:41 WIB

7 Postur Berkendara yang Tepat ala Honda, Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, PPK Proyek BLK Prabumulih Dituntut 3 Tahun

Berita Terbaru