Sering Transaksi Shabu di Desa Air Itam, Kurir Narkoba Dicokok

- Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Satreskoba Polres PALI Polda Sumsel kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang Psikotropika golongan satu, jenis Shabu dalam wilayah hukumnya.

Kali ini, Satreskoba Polres PALI mengamankan terduga pelaku kurir Shabu bernama Afrianto (29), warga asal Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, kabupaten PALI pada Selasa (7/3/2023).

Dia ditangkap Satreskoba Polres PALI di depan SMP N 1 Desa Air Itam, sekira pukul 22.00 Wib. Bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 9,79 (sembilan koma tujuh puluh sembilan) gram.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani, S.H, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap Afrianto

Dia mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis sabu di Desa Air Itam.

Berdasarkan informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Pali, melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

” Pada hari Selasa sekira pukul 16.00 wib, Personil Sat Narkoba Polres Pali melakukan under cover buy dan langsung memesan narkotika jenis Shabu kepada terduga pelaku inisial DT,” kata IPTU Hamdani, SH, kepada wartawan Rabu (8/3/2023).

Pada hari Selasa sekira pukul 17.00 Wib, lanjutnya, Personil Sat narkoba Polres Pali memberi informasi bahwa akan melakukan transaksi di depan SMP N 1 Desa Air Itam sekira pukul 22.00 wib.

Lalu sekira pukul 21.00 wib, tim sat narkoba polres Pali langsung bergerak mendekati TKP.

Selanjutnya ujar IPTU Hamdani, personil Sat Narkoba polres Pali langsung menuju ke TKP untuk melakukan undercover buy.

Kemudian sekira pukul 22.30 wib seorang laki laki menghampiri anggota Sat narkoba dan langsung memberikan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna warna putih.

“Kotak Rokok itu berisikan diduga narkotika jenis Shabu. Kemudian pelaku berhasil diamankan, dan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh terduga pelaku Afrianto. Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat narkoba Polres PALI guna dilakukan proses penyidikan,” tutupnya.

Adapun Barang Bukti yang ikut diamankan dari terduga tersangka ini, berupa 1 paket di duga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat Brutto 9,79 (sembilan koma tujuh puluh sembilan) gram.1lembar tisu warna putih.

Selain itu pula ada 1 buah potongan lakban warna hitam.1 buah bekas bungkus rokok Sampoerna mild warna putih 1 buah kantong kresek bening.1 Unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nopol. (*)

Berita Terkait

Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita
Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel
Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI
Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H
Pertamina Drilling Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-68 PT Pertamina
Bupati PALI Hadiri Pembahasan RTRW dan RDTR Bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta
Bupati PALI Sambut Kedatangan 46 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang, Ajak Jadikan Ibadah Sebagai Titik Awal Perbaikan Diri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:52 WIB

Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita

Senin, 27 April 2026 - 13:11 WIB

Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:14 WIB

Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:07 WIB

Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H

Berita Terbaru