Sempat Ricuh Masalah HP, Dokter Gigi dan Pegawai Pempek Damai di Gedung Wakil Rakyat

Hukum67 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kisruh antara seorang dokter gigi Puskesmas 23 Ilir, dr Iftitah Nurisah, yang menuduh dan mencaci maki pegawai toko pempek bernama Hermanto, berujung damai di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang, Jumat (27/12/2024).

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang MGS H Syaiful Padli ST MM. Dia mengatakan, hari ini Komisi IV DPRD Kota Palembang menghadirkan pihak dari Dinkes diwakili dr Fauziah serta jajaran, kedua pihak keluarga dr Iftitah Nurisah dan Hermanto.

“Alhamdulillah lebih kurang satu jam lebih kami bersama duduk dalam suasana kekeluargaan, di mana Komisi IV memfasilitasi pertemuan antara dua keluarga besar,” katanya, didampingi juga Ketua Komisi IV Budi Mulya SH MH, beserta anggota, Andri Adam SH MH, dan Yustin Kurniawan Z.

Baca Juga :  Korban Kasus Malapraktik Oknum Bidan Berharap Terdakwa Dihukum Berat

Syaiful menambahkan, pihaknya berterima kasih kedua belah pihak memenuhi undangan Komisi IV dan hasilnya mencapai kesepakatan bersama. “Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” tegasnya.

Dimana dibacakan oleh Syaiful Padli surat kesepakatan bersama, dr Iftitah Nurisah pihak pertama dan Hermanto pihak kedua.

“Pihak pertama dan kedua secara bersama sama tanpa dibawah tekanan maupun paksaan dari pihak manapun sepakat untuk melakukan perdamaian dan sepakat untuk tidak saling melaporkan baik secara pidana maupun gugatan secara perdata,” jelasnya.

Lanjutnya, surat kesepakatan ini dibuat dengan sebenar benarnya dan para pihak saling memaafkan.

“Ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan semua anggota DPRD Kota Palembang komisi IV yang hadir siang hari ini, serta anggota komisi IV yang hadir ikut tandatangan, pihak keluarga kedua belah pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Gara-gara Jarum Tato, Irohmin Meregang Nyawa Dianiaya Lima Orang Sesama Napi

Syaiful Padli menerangkan bahwa setelah ditandatangani kesepakatan ini, sudah saling memaafkan. Sementara kaitan dengan segala sesuatunya baik dari postingan apapun. “Kami sepakat bahwa tidak ada pihak yang saling direndahkan dan merendahkan lalu saling menjaga harkat martabat dari dr Iftitah Nurisah dan Hermanto,” jelasnya.

Sementara itu, dr Iftitah Nurisah didampingi Kuasa Hukum, A Rilo Budiman SH bersama rekan mengatakan, peristiwa ini terjadi hanya karena Miss Komunikasi saja. “Ya kita sepakat berdamai dan tidak saling melapor,” kata dr Iftitah Nurisah.

“Kami sepakat untuk saling memaafkan, satu sama lain hanya Miss Komunikasi saja tidak ada maksud lain hal yang sudah tersebar luaskan, intinya kita sepakat kedepan untuk lebih baik lagi,” tambah A Rilo Budiman SH.

Baca Juga :  Gara-gara Jarum Tato, Irohmin Meregang Nyawa Dianiaya Lima Orang Sesama Napi

Di tempat yang sama Hermanto mengatakan bersyukur kejadian ini berakhir damai secara kekeluargaan. “Etikad saya awalnya damai,” katanya.

Ditambah pihak keluarga Hermanto mengatakan, benar kita sudah bersepakat damai dengan dr Iftitah Nurisah dan tim kuasa hukumnya.

“Kita telah menemukan titik temu di Komisi IV DPRD Kota Palembang dan diakibatkan Miss Komunikasi tapi akhirnya kami disini sepakat berdamai. Terima kasih kepada komisi IV telah memfasilitasi pertemuan ini, mudah mudahan ini menjadi pelajaran buat kita semua,” ujar H Koswara Pratama. (ANA)

    Komentar