Kasus Dugaan Selingkuh Oknum Sekwan OKUS Dihentikan Penyidik

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono. (Photo: Kiki Nardance)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menghentikan penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan oknum Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang dilaporka Istri sahnya beberapa waktu lalu, Jumat (15/11/2024).

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihartono, saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2024).

Harryo mengatakan, jika penyidik dari Unit PPA yang menerima laporan tersebut, setelah melakukan kajian terhadap laporan beserta barang bukti yang diserahkan, menyatakan jika hasil penyelidikan belum dijumpai adanya peristiwa pidana.

Lanjut Harryo, hasil kajian terhadap barang bukti juga masih belum bisa memberikan gambaran adanya peristiwa pidana, yaitu perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor bersama seorang wanita.

“Nah oleh karena itu dapat kami simpulkan jika pengaduan tersebut kita hentikan,” jelas Harryo. (ANA)

Berita Terkait

Kasus Uang Pecahan Rp75,5 Juta, Oknum Guru SMK Palembang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara 
Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati
Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 
JPU KPK Ungkap Harga Smartphone Jauh di Bawah SSH, Pesanan ke Prinsipal Rp77–85 Juta
Karmidi Bongkar Rp300 Juta dan Arahan Abi Nurwardani dalam Proyek Chromebook Muara Enim
Tujuh Penggugat Yayasan UBD Palembang Mengajukan Banding
Anak Kandung Tega Gelapkan Mobil Ibunya Sendiri
Aliran Rp12,4 Miliar Terungkap, KPK Dalami 13 Proyek yang Dikaitkan dengan Hermison

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:39 WIB

Kasus Uang Pecahan Rp75,5 Juta, Oknum Guru SMK Palembang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara 

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati

Rabu, 16 September 2026 - 15:27 WIB

JPU KPK Ungkap Harga Smartphone Jauh di Bawah SSH, Pesanan ke Prinsipal Rp77–85 Juta

Rabu, 16 September 2026 - 15:25 WIB

Karmidi Bongkar Rp300 Juta dan Arahan Abi Nurwardani dalam Proyek Chromebook Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 - 15:24 WIB

Tujuh Penggugat Yayasan UBD Palembang Mengajukan Banding

Berita Terbaru

Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:09 WIB