SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satu buah selang Hydrant beserta nozzle seharga Rp5,4 juta milik RSUP DR Mohammad Hoesin, pada Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB, hilang dicuri.
Hal itu terungkap setelah Ridwan (26), satpam rumah sakit, yang tinggal di jalan Karya Jaya, komplek Sako Asri, kota Palembang, membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang, pada Senin (9/10/2023)
“Waktu itu anggota satpam lain sedang patroli, dilihat kotak hydrant no.21 yg berisi selang pemadam dan perangkatnya sudah tidak ada didalam kotak,” jelas Ridwan.
Ketika dilihat dari rekaman CCTV, menurut Ridwan, kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu lalu, sekitar pukul 01.30 WIB. “Kami langsung melapor kepada pimpinan, dan di sarankan membuat laporan polisi,” tuturnya.
Pihak kepolisian dari unit Identifikasi, piket Reskrim unit Ranmor dan SPKT Polrestabes Palembang yang mendapati laporan pelapor, langsung terjun ke lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Betul sekali, kita sudah mendatangi TKP tindak pidana pasal 363 KUHP pencurian selang Hydrant beserta nozzle seharga Rp 5,4 juta milik RSUP DR Mohammad Hoesin. Kita telah mengumpulkan beberapa keterangan saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi,” terangnya. (ANA)
Komentar