Selama Tiga Bulan, Satres Narkoba Polrestabes Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lagi-lagi kepolisian Polrestabes Palembang Unit 6 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengagalkan peredaran narkoba di wilayah Palembang dengan mengamankan seorang Kurir.

Pelakunya yakni Alex Gunadi (35) warga Jalan Waringin Laut, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang, diamankan Unit 6 Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat pulang ke Palembang menggunakan Pool Bus PT Rapi di pinggir jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Mario Ivandry mengatakan, tertangkapnya pelaku berkat informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dari kota Pekanbaru, Provinsi Riau ke Palembang.

“Pelaku ini merupakan seorang pengedar yang membantu mengedarkan barang haram ke Palembang dan dari keterangannya juga pelaku juga seorang kurir mengantarkan barang dari Pekanbaru ke Palembang,” ujarnya, Senin (24/1/2022).

Dirinya menuturkan, bahwa pelaku sudah dua tahun terakhir ini mengedarkan narkoba di wilayah Palembang. “Dari penyelidikan anggota kita bahwa pelaku ini sudah empat kali membawa narkoba masuk ke dalam Palembang,” aku dia.

Sedangkan barang haram jenis sabu ini dibawa pelaku dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. “Pelaku kita pastikan merupakan jaringan antar provinsi dan barang bukti yang kita amankan lebih kurang 2 Kilogram ini akan di edarkan di dalam Palembang,” tambahnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku bertempat tinggal yang pihaknya duga merupakan kampung narkoba. “Ini merupakan salah satu target bapak Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto untuk membuat kampung tangguh narkoba sehingga bebas narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Alex berdalih baru dua kali mengambil barang dari Riau. “Saya baru dua kali mengambil barang sebagai kurir dan barang itu didapatkan dari pelaku berinisial Y dan per kgnya saya mendapatkan upah Rp10 juta,”ucapnya.

Sementara ditempat yang sama Kasat Resnarkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, bahwa keberhasilan selama 3 bulan ini mengungkap pereda narkoba berka kerja sama dari seluruh unit narkoba Polrestabes Palembang.

“Tidak lepas dari kerja sama antar tim selam 3 bulan ini, kita sudah mengungkap peredaran narkoba selam 3 bulan ini sudah 8 kilogram,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB