Sekda Sumsel: ASN yang Tidak Hadir Sehari TPP Dipotong 3 Persen

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra saat diwawancari pada, Selasa (8/4/2025). (Foto: Tia)

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra saat diwawancari pada, Selasa (8/4/2025). (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra menyebut akan ada sanksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang tidak hadir selama satu hari Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bakal dipotong sebesar 3 persen.

“Kalau tidak masuk kan ada hitungannya, tukinnya pasti dikurangi, TPP-nya dikurangi kalau tidak masuk sehari akan dikurangi 3 persen dari komponen disiplin,” ujar Edward, Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan dalam hal ini ada komponen kinerja dan komponen disiplin, dan yang dipotong yakni dari komponen disipiln yang mana ada 40 persen dari keseluruhan TPP.

“Kalau terlambat setengah jam 0,5 persen, 1 jam dipotong 1 persen, 90 menit dipotong 1,25 persen, lebih dari 90 menit akan dipotong 1,50 persen, dan jika sehari tidak masuk dipotong 3 persen, kemudian yang tidak apel pagi juga dipotong sebesar 2 persen,” jelasnya.

Ia mengatakan di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 2025 kehadiran ASN di atas 90 persen saat hari pertama kerja pasca libur Lebaran 2025.

“Berdasarkan laporan tingkat kehadiran ASN pada hari ini di atas 90 persen. Ada sekitar 50 ASN eselon III dari total sebanyak 300 orang tidak hadir pada hari pertama kerja pasca libur lebaran,” katanya.

Dalam hal ini, dirinya meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendata para ASN yang tidak hadir tersebut.

“Kami minta nanti BKD untuk mendata para ASN apa alasan mereka tidak hadir pada hari ini, apakah sakit atau ada hal lain,” ucap dia. (Tia).

Berita Terkait

Pemprov Sumsel Dorong Tata Kelola Karbon Hutan Transparan, Sumsel Siap Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta
Rakerda IWAPI Sumsel Dorong Perempuan Pengusaha Naik Kelas, Siap Tembus Pasar Global
Modus Janjikan Lolos Kerja di PDAM dan Damkar, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi
Sewa Pompa Cor Lewat Google, Warga Palembang Kehilangan Rp7 Juta Diduga Ditipu Akun Palsu
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor di Kantor Dinas Perkim Palembang Berujung Laporan ke Polisi
Night Ride Palembang Darussalam, Astra Motor Sumsel Kenalkan New Honda Vario Evo 160 kepada Komunitas
ARYADUTA Palembang Tawarkan Promo Eksklusif di Sumsel Wedding Expo 2026, Gratis Akad hingga Photobooth

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Pemprov Sumsel Dorong Tata Kelola Karbon Hutan Transparan, Sumsel Siap Jadi Penggerak Ekonomi Hijau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WIB

Rakerda IWAPI Sumsel Dorong Perempuan Pengusaha Naik Kelas, Siap Tembus Pasar Global

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:48 WIB

Modus Janjikan Lolos Kerja di PDAM dan Damkar, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:23 WIB

Sewa Pompa Cor Lewat Google, Warga Palembang Kehilangan Rp7 Juta Diduga Ditipu Akun Palsu

Berita Terbaru