Satu Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Hari Raya Waisak

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Seorang warga binaan Lapas Sekayu menerima remisi Hari Raya Waisak. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara simbolis di Aula Lapas Sekayu, Senin (12/5/2025).

Penerima remisi atau pengurangan masa hukuman ini karena seorang warga binaan beragama Buddha tersebut, dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sesuai ketentuan yang berlaku. Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa hukuman selama 1 bulan.

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengatakan, remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan, yang menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan.

“Semoga pemberian remisi ini menjadi motivasi, bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” kata Aris.

Kemudian, lewat sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan, pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah, tetapi juga merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Agus.

Dalam sambutan tersebut juga ditekankan pentingnya peran serta seluruh warga binaan dalam proses pembinaan. Pemerintah menginginkan, agar setiap individu yang berada di dalam Lapas, tetap memiliki harapan dan kesempatan untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB