Satres Narkoba Polres Banyuasin Amankan Pelaku Terduga Pengedar Narkotika

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin terus gencar melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan barang Narkoba di wilayah hukum Polres Banyuasin Polda Sumsel.

Hal ini dibuktikannya dimana Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali berhasil mengamankan salah seorang terduga pengedar Narkotika jenis Sabu, yang diamankan di Jalan Pasar Pagi RT 013 RW 003 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengatakan bahwa ungkap kasus ini merupakan salah satu target operasi Pekat Musi 2023. Yang mana telah berhasil mengamankan salah seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu.

“Ditangkapnya pelaku ini bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya kegiatan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin,” ujar Kapolres saat menggelar Press Release di Mapolres Banyuasin, Selasa (14/11).

Dikatakan Kapolres, berbekal dari laporan Masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Banyuasin langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan ke TKP.

Lanjut Kapolres, pada 8 November 2023 setelah dilakukannya penyelidikan bahwa adanya kegiatan transaksi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Banyuasin langsung lakukan penangkapan terhadap tersangka inisial A (39).

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Pasar Pagi RT 013 RW 003 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin,” terang dia.

Menurut Kapolres, pada Saat Petugas melakukan penggerebekan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti (BB) berupa 16 paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 187,03 gram, 2.1 lembar kantong plastik klip.

“Kemudian, 1 unit timbangan digital emas,1 ball plastik klip,1 buah sekop dari pipet,1 buah dompet warna ungu motif bunga,1 bungkus susu aluminium foil,1 lembar tisu, 2 kantong kresek warna hitam dan transfaran,” sebut dia.

Kapolres menegaskan, bahwa kini, salah satu seorang pelaku berikut barang bukti telah diamankan di mapolres Banyuasin guna pengembangan lebih lanjut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen dari Polres Banyuasin dalam rangka pemberantasan Narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin terbukti dengan kontribusi dari beberapa polsek yang mengungkap kasus narkotika,” kata dia.

Kapolres menambahkan, Kedepan Polres Banyuasin akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan Narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika.

“Yang mana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan denda Rp 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00,” tutup dia. (Adm)

Berita Terkait

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:01 WIB

Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB