Satpras SIM Polrestabes Palembang Siapkan Pelayanan Khusus Penyadang Disabilitas

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ada suasana baru di Satpras pelayanan SIM di Polrestabes Palembang, tentunya untuk penyadang Disabilitas, tuna rungu, ibu hamil, ibu menyusui dan lansia, jangan takut untuk mendapatkan pelayanan di Satpras SIM Polrestabes Palembang.

Hal ini diungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Dearty, Selasa (2/8/2024). “Ya benar ada suasana baru di Satpras SIM Polrestabes Palembang,” tegas Yenni.

Suasana baru itu, lanjut Yenny layanan khusus untuk penyadang Disabilitas, Tuna rungu, ibu hamil, ibu menyusi dan lansia. “Kita sudah menyiapkan jalur khusus untuk penyadang Disabilitas, dan Tuna tugu, seperti parkir motor, kursi roda, bahkan jalur untuk menuju loket yang disediakan,” katanya.

Selain itu juga, sambung Yenni, seperti kursi roda dan tongkat untuk berjalan. “Semua ini kita siapkan agar bisa memudahkan pemohon SIM, dan saat datang ke bagian informasi akan di prioritaskan,” ungkapnya.

Sama halnya untuk ibu menyusui, ibu hamil dan lansia, lebih jauh Yenny mengatakan mulai dari parkiran khusus, ruang menyusui, kamar mandi siapkan khusus.

“Ya kita siapkan, pelayanan khusus, untuk penyadang Disabilitas, Tuna tugu, ibu hamil, ibu menyusui dan lansia. Jadi jangan takut untuk datang ke Satpras pelayanan SIM Polrestabes Palembang,” tegasnya kembali.

Tak hanya di Satpras pelayanan pembuatan SIM saja, ditambahkan Yenny, jalur khusus ini juga ads di Satpras pelayanan perpanjangan SIM Polrestabes Palembang.

“Ya di Satpras pelayanan perpanjangan juga kita siapkan, kursi roda, jalur khusus, dan tongkat,” bebernya.

Yenny juga berharap tetaplah menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada dan tetap berkendara yang baik serta mematuhi lalu lintas. (ANA)

Berita Terkait

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Pembelian Paket Data Telkomsel Melalui BSB Mobile
Wujudkan ‘Palembang Peduli’, Pemkot Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan Resmikan 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
PH dan JPU Pikir-pikir, Kurir Sabu 81 Gram Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:53 WIB

ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:07 WIB

Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Pembelian Paket Data Telkomsel Melalui BSB Mobile

Berita Terbaru