Satnarkoba Kembali Ringkus 2 Pengedar Narkotika di Indralaya Utara

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Kedua tersangka saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Indralaya Utara. Dua orang pelaku, yakni Aziz Mubarok (24) warga Desa Bakung, dan Nia Jayanti alias Rindu (31) warga Kota Palembang.

Keduanya diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu – sabu dan ekstasi. Mereka ditangkap di sebuah kafe di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 10 paket sabu seberat bruto 1,61 gram, 5 butir ekstasi warna biru berlogo “F” seberat 2,22 gram, serta sejumlah barang pendukung seperti sepeda motor Honda Vario, dua unit tas, dompet gantungan tas, dan satu unit ponsel.

Kasat Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Surya Atmaja mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Mendapat informasi tersebut, anggota Unit II Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan,” ungkap Ahmad, Minggu (31/8/2025).

Kedua tersangka kini ditetapkan sebagai pengedar/bandar narkotika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku serta pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat. Barang bukti dan sampel urine telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ahmad. (ANA)

Berita Terkait

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur
Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Berita Terbaru