Samarkan Identitas saat Buron, Aan Gunakan Nama Alex

Kriminal45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, dipimpin Kasubnit Ipda Kristian, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap M Toni (29) di Jalan Tengkuruk Permai 16 Ilir  Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada 24 November 2021 lalu.

Pelakunya yakni Satriansyah alias Aan (30). Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum Tekab AKP Robert Sihombing mengatakan, berdasarkan laporan keluarga korban pada november 2021 anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 langsung melaksanakan penyelidikan.

Baca Juga :  Temui Titik Terang, Polisi Segera Ungkap 3 Pembacok Rafli hingga Tewas

“Anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di daerah Batam. Mendapati Informasi itu anggota kita bergerak cepat dengan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya, Jumat (10/5/2022).

Setelah berhasil menangkap pelaku dan dilakukan interogasi didapatkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan cara memukul daerah belakang kepala korban menggunakan senjata tajam (sajam) sebanyak satu kali.

“Korban sendiri dari informasi yang kita dapatkan meninggal dunia dengan luka robek di bagian kepala belakang, luka tusuk di bagian rusuk kiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Terjatuh karena Pipis Anak, RM Naik Pitam Pukuli Istri

Setelah dilakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban terdapat luka di bagian kiri rusuk korban dan luka sobek berukuran besar di bagian kepala belakang korban.

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku sudah enam bulan menjadi buruan anggotanya, pelaku sendiri sempat ke daerah Tangga Buntung ke tempat keluarganya untuk meminta uang.

“Setelah itu pelaku kabur ke Muara Enim dan ke Batam, disana dia bekerja di pabrik plastik dengan menggunakan nama palsu Alex untuk menghilangkan jejak,” ungkapnya.

Sedangkan untuk motifnya, pelaku nekat menghabisi korban karena kesal. “Pelaku ini kesal dengan korban yang meminta uang dan juga melakukan pengancaman, sehingga dia mengajak temannya melakukan aksi itu,” terangnya.

Baca Juga :  Alnaura Vonis Bebas, Korban dan Jaksa Ajukan Kasasi

Namun temannya hanya menunggu pelaku dari atas motor saja. Sedangkan pelaku menikam korban, setelah itu mereka kabur dan berpisah di pinggir jalan daerah Kertapati Palembang.

Sementara itu, pelaku Aan mengakui perbuatannya telah melakukan aksi tersebut. “Usai kejadian saya sempat ke tempat keluarga di Tangga Buntung untuk meminta uang, setelah itu kabur ke Muara Enim dan akhirnya saya ke Batam,” ucapnya.

Di Batam lanjut dia mengatakan, menggunakan nama samaran dan bekerja di pabrik plastik. “Saya tidak menggunakan nama asli tapi nama palsu yakni Alex. Setelah itu keberadaan saya ketahuan dan dijemput anggota polisi,” ungkapnya. (ANA)

    Komentar