Saldo Bilyet Giro di Rekening Anak Bungsu Akidi Tio Ternyata tak Cukup Rp2 T

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapati bilyet giro yang diberikan Heryati, anak bungsung Akidi Tio, ternyata tidak sampai Rp2 triliun, sesuai dengan angka donasi untuk penanganan COVID-19.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.

“Setelah kita melakukan koordinasi dengan pihak Bank Mandiri wilayah Sumsel, kita mendapati kalau saldo yang ada di bilyet giro tidak cukup,” ujarnya, disela-sela press release,  Selasa (3/8/2021).

Supriadi menuturkan, bahwa pihak bank tidak bisa memberikan data secara terperinci karena menjaga kerahasiaan dari nasabah bersangkutan.

“Kita hanya mendapatkan informasi dari bank kalau bilyet giro tidak mencukupi. Untuk angkanya kita tidak tahu karena pihak bank menjaga kerahasiaan data dari nasabah,” katanya.

Terkait Heriyati, lanjut Supriadi, masih berstatus saksi dalam kasus dana hibah Rp2 triliun. “Untuk perkembangannya kita akan memintai keterangan dari pihak bank dan lainnya untuk permasalahan ini,” terangnya.

Pihaknya bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menyamakan dari keterangan saksi Heriyanti dengan lainnya. “Kita akan melakukan pengungkapan kebenaran terkait kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut agenda, hari ini Heriyati bakal diperiksa kembali, tapi kondisinya kurang sehat sehingga pemeriksaan ditunda.

“Kemarin Senin (2/8/2021) saudari Heriyati bersama keluarga diperiksa hingga pukul 23.00 WIB dan hari ini tertunda pemeriksaannya karena sakit, kita juga bakal melakukan pemeriksaa! terhadap kondisi kesehatannya. Sehingga kita mengetahui bisa tidaknya pemeriksaan berlanjut,” tuturnya.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan menambahkan, bahwa kasus yang ada di Metro Jaya tidak ada hubungannya dengan kasus yang ditangani ini.

“Kita pastikan ini tidak ada kaitannya dengan yang ada di Metro Jaya, untik statusnya sendiri masih saksi karena sekarang ini kita sedang memperkuat alat bukti dengan mencari beberapa saksi lainnya,” bebernya.

Oleh karena itu pihaknya akan menyurati Bank Indonesia (BI) meminta izin untuk mengetahui rincian saldo yang ada di rekening bilyet giro tersebut. (ANA)

Berita Terkait

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB