Sabu 1 Kg Milik Kurir Asal Bangka Diblender, Dibuang ke Dalam Kloset

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram, Kamis siang (16/11/2023). Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti narkoba tersebut tidak disalahgunakan, serta untuk penyerahan berkas pada tahap selanjutnya ke Kejaksaan.

Proses pemusnahan dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivandry, didampingi Kanit 1 Narkoba Iptu Dian Idaman. Pemusnahan berlangsung digedung aula Satres Narkoba, dihadiri juga pihak perwakilan Kejaksaan Negeri, Media, tersangka, dan Anggota Lafbor Polda Sumsel.

Sabu ini dimusnahkan dengan cara terlebih dulu di cek keasliannya oleh tim Lafbor. Setelah semuanya positif, kemudian sabu dimasukkan ke dalam blender bercampur air dan dilarutkan hingga rata.

Selanjutnya, hasil blender dimasukkan ke dalam ember besar yang langsung dicampur dengan wipol. Air campuran wipol dan sabu lalu dibuang ke dalam lobang kloset disaksikan anggota Propam dan tersangka.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti dengan tersangka inisial HF berupa sabu 1 kilogram,” katanya, usai pemusnahan barang bukti tersebut.

Lanjut Mario, tersangka diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Api-Api di salah satu rumah makan. “Barang bukti 1 kilogram dimusnahkan hari ini. Beberapa gram lainnya kita sisakan untuk di pengadilan,” jelasnya.

Mario mengatakan, barang bukti tersebut wajib untuk dimusnahkan. “Tujuannya barang bukti memang harus dimusnahkan, jangan sampai nantinya disalahgunakan kembali,” tuturnya.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Unit 1 menangkap seorang kurir membawa narkotika jenis sabu  dengan berat 1 kilogram pada saat hendak menyeberang ke Pulau Bangka.

Tersangka Haris Fadillah alias HF (49), warga Jalan Raya Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Jalan Tanjung Api-Api Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tepatnya saat berada di sebuah rumah makan.

Barang bukti Sabu ditemukan anggota Satres Narkoba di dalam tas yang dibawa tersangka. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru