Rusak Mobil Tetangga, 3 Tersangka Diamankan

Kriminal410 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Viral di Media Sosial (medsos) Instragram aksi perusakan mobil yang terjadi di Jalan Letnan Murod, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Kamis malam (11/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tiga pelaku dari aksi itu. Dua di antaranya yakni warga Jalan Warakas V, Jakarta Utara, Martha Andika (32) dan M Saleh Husin (62).

Satu tersangka lainnya yaitu, Merlin Ardiansyah (29), warga Jalan Letnan Murod, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Ketiganya diamankan pada Minggu malam (14/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku atas laporan korban Hidayat Muis (63).

“Antara korban dan pelaku berdekatan rumah dan masih ada hubungan keluarga. Tapi mereka ini memang tidak pernah akur, sehingga terjadilah peristiwa pengeroyokan dan pengerusakan bersama-sama sebuah mobil,” ujarnya, Senin (15/11/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa awalnya ada lima orang yang diamankan, tapi dalam pemeriksaannya pihaknya hanya menetapkan tiga orang tersangka. “Ketiga pelaku inilah yang kita tetapkan tersangka. Sedangkan dua orang tidak terbukti,” katanya.

Awal mulanya terjadi perusakan saat korban hendak masuk ke arah rumahnya dengan mengendarai mobil. Sementara posisi jalan masuk mobil tersebut terhalang menggunakan kursi oleh para pelaku yang pada saat itu ditutup karena akan ada acara hajatan.

Lalu kursi tersebut disingkirikan saksi Dedi (25), sehingga para pelaku tidak terima dan langsung secara bersama-sama merusak mobil yang dikendarai korban berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla nopol BG 1556 UR pada bagian bamper depan.

“Setelah kejadian itulah korban membuat laporan di Polsek IT I. Aksi tersebut viral sehingga anggota kita bergerak cepat dan mengamankan ketiga pelaku yang terbukti melakukan perusakan,” tuturnya.

Untuk barang bukti yakni satu unit mobil Daihatsu Ayla nopol BG 1556 UR warna hitam, satu buah flashdisk merk Toshiba berisi petunjuk rekaman kejadian dan satu buah baju. Sementara itu, ketiga pelaku saat ditanya wartawan, hanya tertunduk tanpa menjawab. (ANA)

    Komentar