Rumah M Disatroni Maling, Pelaku Ternyata Kakak Kandung Sendiri

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Istimewa)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Seorang pria berinisial E (43) warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), tega mencuri di rumah adik kandungnya sendiri M (29).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB saat korban meninggalkan rumahnya.

Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan mengambil sejumlah barang berupa satu unit televisi, dua tabung gas, serta satu daun pintu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta.

Barang hasil curian kemudian dijual kepada sepupunya berinisial D (40), warga Kelurahan Tanjung Raja. Korban kemudian melapor peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Tanjung Raja.

“Setelah menerima laporan, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” ungkap Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (30/10/2025) dini hari,” sambung Zahirin.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit TV merek Polytron 21 inci dan dua tabung gas ukuran 3 kilogram.

Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 367 ayat (2) KUHP. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, termasuk yang melibatkan hubungan keluarga, serta segera melaporkan bila menemukan tindakan serupa. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru