Rumah M Disatroni Maling, Pelaku Ternyata Kakak Kandung Sendiri

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Istimewa)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Seorang pria berinisial E (43) warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), tega mencuri di rumah adik kandungnya sendiri M (29).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB saat korban meninggalkan rumahnya.

Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan mengambil sejumlah barang berupa satu unit televisi, dua tabung gas, serta satu daun pintu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta.

Barang hasil curian kemudian dijual kepada sepupunya berinisial D (40), warga Kelurahan Tanjung Raja. Korban kemudian melapor peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Tanjung Raja.

“Setelah menerima laporan, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” ungkap Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (30/10/2025) dini hari,” sambung Zahirin.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit TV merek Polytron 21 inci dan dua tabung gas ukuran 3 kilogram.

Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 367 ayat (2) KUHP. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, termasuk yang melibatkan hubungan keluarga, serta segera melaporkan bila menemukan tindakan serupa. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru