Rujuk Ditolak, Mantan Anggota DPRD Palembang Nekat Tikam Mantan Istri

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dirawat di Rumah Sakit. (Photo: Kiki Nardance)

Korban dirawat di Rumah Sakit. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen, kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Syukri Zen menjadi buronan Polisi karena melakukan penikaman terhadap mantan istrinya, PW (40).

Syukri Zen sebelumnya pernah mendekam di penjara selama tujuh bulan, karena melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di sebuah SPBU di kawasan Demang Lebar Daun Palembang, pada tahun 2022 silam. Kasus ini bahkan sempat viral di media sosial (Medsos).

Kini, Syukri Zen kembali menjadi buruan Satreskrim Polrestabes Palembang. Pasalnya, Syukri Zen diduga kembali melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang tidak lain mantan istrinya.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/3/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Diduga pelaku mendatangi korban yang sedang berada di rumah saksi Zainab, ingin mengajak rujuk. Namun niat tersebut ditolak korban sehingga sempat terjadi cekcok.

Diduga kesal permintaan rujuk ditolak, Syukri Zen naik pitam dan mengeluarkan sebilah pisau dari dalam kantong jaket. Kemudian menusuk korban hingga mendapat 10 luka tusukan yang tersebar di bagian dada, lengan, perut dan punggung.

Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Iya betul, korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit,” ungkapnya.

Ia mengatakan, jika saat ini anggotanya sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Ya saat ini anggota sedang di lapangan. Pelaku juga sedang diburu,” Singkatnya.

Terkait kronologi kejadian, Kasatreskrim masih belum bisa menjelaskan secara rinci. “Ya nanti kalau laporan sudah lengkap akan kami informasikan kembali. Saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru