Ruang Panel Listrik Terbakar, Rektor UIN Kegiatan Perkuliahan dilakukan Secara Online

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kebakaran terjadi di Gedung Fakultas Psikologi Kampus B UIN Raden Fatah Jakabaring, Kamis, (17/4/2025).

Akibatnya, gedung 4 lantai tersebut alami kerusakan dan kegiatan perkuliahan akan tetap berjalan seperti biasa dan dilakukan secara online selama proses perbaikan.

Hal tersebut diungkap Plt. Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A. saat meninjau lokasi kampus yang terbakar. Ia memastikan jika kegiatan perkuliahan tidak akan terganggu, dan mahasiswa masih tetap bisa belajar.

“Melihat kondisi gedung yang ikut terdampak dari lantai satu sampai lantai empat, kita akan lakukan kuliah secara online, nanti akan dikoordinasikan kepada dekan untuk segera diberitahukan kepada mahasiswa, ” Pungkasnya.

Ia mengatakan jika berdasarkan keterangan penjaga gedung yang sehari hari membuka pintu, api diduga karena terjadi korsleting di ruang panel listrik yang terletak di lantai satu.

“Salah satu penjaga yang rutin setiap. Pagi membuka gedung ini mengatakan api pertama kali melihat asap mengepul sekitar pukul 06.40 wib, dari ruang panel listrik dilantai satu, ” Ujarnya.

Melihat ada asap keluar dari pintu ruang panel, penjaga langsung mengambil inisiatif memadamkan dengan APAR yang tersedia di gedung ini. “Sempat dinetralisir dengan APAR yang ada di gedung, namun kita masih memerlukan petugas damkar untuk memastikan api benar benar padam, ” Tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi TKP kebakaran yang terjadi di Kampus UIN Jakabaring. “Api diduga dari Ruang Panel, namun masih kita lakukan olah TKP untuk memastikan sumber apinya, ” Jelasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak
Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup
Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang
Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun
Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun
Sidang Gugatan 25 Media di Palembang, Ahli Dewan Pers Tegaskan Wartawan Berhak Publikasikan Fakta Peristiwa
Palembang dapat Bantuan Dalam Perkuat Penanganan Karhutla
JPU Bungkam Soal Tuntutan, Mantan Kades Sebokor Amir Divonis 1 Tahun 7 Bulan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun

Berita Terbaru

Sumsel

Hubungan Diri Saya dengan Pancasila

Senin, 31 Agu 2026 - 20:28 WIB

Sumsel

Pancasila adalah Jati Diri Kita

Senin, 31 Agu 2026 - 20:24 WIB