Ribuan Narapidana Sumsel Terima Asimilasi di Rumah

- Redaksi

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warga binaan.

Ilustrasi warga binaan.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Untuk mencegah penularan wabah virus Corona atau Covid-19 di dalam lapas dan rutan, yang rata-rata sudah tak mampu menampung lagi tahanan alias Over Load. Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumatera Selatan asimilasi sebanyak 1.230 narapidana.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi menjelaskan, pemberian hak asimilasi di rumah kepada ribuan tahanan itu adalah untuk mencegah penularan Covid-19 di dalam lapas dan rutan yang over load.

“Kebijakan asimilasi rumah bagi narapidana mulai diberlakukan sejak April 2020 lalu dan telah diperpanjang seiring pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” jelasnya, Sabtu (14/8/2021).

Dadi menambahkan, para narapidana yang mendapat hak asimilasi di rumah ini adalah mereka yang masa hukumannya segera berakhir.

“Dibebaskan tapi tetap harus berada di rumah, untuk pencegahan Covid-19 yang ada di lapas dan rutan, sampai mereka satu sampi dua bulan mendapat SK bebas bersyarat,” ujarnya.

Dikatakan dadi, ada syarat lainnya yang harus dipenuhi narapidana yaitu memiliki catatan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan disanggupi oleh pihak keluarga menjamin narapidana tetap berada di rumah.

Para narapidana yang melanggar aturan selama menjalani asimilasi di rumah ini akan mendapatkan sanksi, yaitu dikembalikan ke sel tahanan.

“Kami bekerjasama dengan pihak kepolisian yang terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap mereka. Jika melanggar, maka akan kembali ditangkap,” tambahnya.

Selain diawasi langsung secara ketat, para narapidana asimilasi rumah juga harus melapor satu minggu sekali dan mengirimkan lokasi terkini mereka melalui group WhatsApp.

Sejauh ini dadi mengaku narapidana asimilasi rumah belum ada yang melanggar aturan.

“Sementara ini untuk sumsel masih aman ya dan mudah mudahan seterusnya hingga program apakah diperpanjang atau tidak,” tutupnya. (Nat)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 17:00 WIB

Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Berita Terbaru