Rekening Keluarga Mantan Bupati Muara Enim Diblokir KPK

- Redaksi

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang kasus fee 16 proyek di Kabupaten Muara Enim dengan terdakwa Juarsah, mantan Bupati Muara Enim, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Kamis (2/9/2021).

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dipimpin Majelis Hakim Sahlan Efendi, terungkap bahwa pihak KPK telah memblokir enam rekening milik keluarga Juarsah.

Namun, tidak diketahui secara rinci total nominal dari keenam rekening tersebut. Tapi jumlah saldo rekening milik istri Juarsah mencapai Rp1 miliar. Sedangkan saldo rekening terdakwa dan anak-anaknya dikisaran Rp350 juta.

Permohonan kepada hakim disampaikan langsung Kuasa Hukum terdakwa, Saifudin Zahri. Dia mengajukan permohonan pembukaan blokir enam rekening milik keluarga terdakwa, sembari memberikan berkas permohonan kepada Majelis Hakim.

Terkait permohonan ini, majelis hakim akan mempertimbangkan dan berkoordinasi dengan pihak KPK.

“Kita akan koordinasikan dengan pihak KPK, apakah ada kaitannya atau tidak dengan kasus yang sedang menjerat terdakwa,” ucapnya.

“Benar, ada permohonan enam rekening milik keluarga terdakwa. Terkait permohonan pembukaan blokir rekening yang diajukan terdakwa, kita akan bahas dulu dengan tim KPK, apakah ada kaitannya atau tidak dengan kasus ini,” tegas JPU KPK, M Asri Irawan. (ANA)

Berita Terkait

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu
Mantan Kadishub Muba Jadi Saksi, Sebut Terdakwa Gunakan Dana TPP dan Perjalanan Dinas
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Curi Perhiasan Rp60 Juta di Golden King’s, Iga Delia Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:42 WIB

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:45 WIB

Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu

Berita Terbaru

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Kota Palembang

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:10 WIB