Realisasi PAD Sumsel Hingga Mei Capai Rp1,4 Triliun, Pajak Rokok Mulai Masuk

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumsel, Ahmad Rizwan. (Foto: Ist)

Kepala Bapenda Sumsel, Ahmad Rizwan. (Foto: Ist)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga 22 Mei 2025 mencapai Rp1,4 triliun atau 38,14 persen dari total target PAD tahun 2025 sebesar Rp3,7 triliun.

Kepala Bapenda Sumatra Selatan, Achmad Rizwan menyampaikan bahwa pendapatan tersebut berasal dari tujuh jenis pajak daerah yang menjadi komponen utama PAD.

“Realisasi PAD kita hingga Mei ini cukup menggembirakan, meskipun masih ada beberapa sektor yang perlu ditingkatkan,” ujar Rizwan di Palembang, Kamis (22/5).

Untuk rincianya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp273,4 triliun atau 35,92 persen dari target. Kemudian, BBN-KB senilai Rp228,1 triliun atau 28,60 persen dari target, PBB-KB senilai Rp648,2 triliun atau 45,95 persen dari target, Pajak Air Permukaan senilai Rp12,9 triliun atau 77,50 persen dari target.

Lalu, pajak rokok senilai Rp265,4 triliun atau 36,35 persen dari target, pajak alat beeat senilai Rp 69,4 miliar atau 1,67 persen dari target, dan opsen pajak MBLB senilai Rp1,4 miliar atau 5,12 persen dari target.

Rizwan mengatakan jika optimis target PAD 2025 sebesar Rp3,7 triliun dapat tercapai dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang terus dilakukan, termasuk digitalisasi pelayanan dan peningkatan kesadaran wajib pajak.

“Dengan sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat, kami yakin target PAD tahun ini dapat kita capai bahkan melampaui,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran
Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat
Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah
Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Segera Disidang di PN Palembang
Gugatan 25 Media Bergulir, Hakim PN Palembang Ultimatum Penggugat Hadir Langsung
Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Vonis 14 Bulan, Minta JPU Terima Putusan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Semarak Kemerdekaan, THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Kajati Sumsel Nurcahyo J.M. Tiba di Bumi Sriwijaya, Disambut Tari Tanggai dan Langsung Beri Arahan Jajaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Gizi Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan PMT di Lahat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gugatan Praperadilan Iwan Tuaji Ditolak, Hakim Nyatakan Proses Penyidikan Kejati Sumsel Sah

Berita Terbaru