Realisasi Investasi Sumsel Capai Rp49,82 Triliun hingga Triwulan III 2025

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPMPTSP Sumsel Eko Agusrianto saat diwawancarai langsung, Senin (27/10/2025). Foto: Tia

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPMPTSP Sumsel Eko Agusrianto saat diwawancarai langsung, Senin (27/10/2025). Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat realisasi investasi di wilayah tersebut mencapai Rp49,82 triliun hingga Triwulan III 2025, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun berjalan.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPMPTSP Sumsel, Eko Agusrianto menyampaikan realisasi investasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp11,11 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp38,71 triliun.

“Capaian ini telah memenuhi 117,22 persen dari target RPJMD Sumsel tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp42,5 triliun. Namun, secara nasional, realisasi tersebut baru mencapai 63,18 persen dari target Rp78,85 triliun,” ujar Eko saat diwawancarai langsung, Senin (27/10/2025).

Ia mengatakan sektor industri kertas dan percetakan, industri kimia dan farmasi, listrik, gas dan air, industri makanan, serta tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan menjadi lima subsektor tertinggi penyumbang investasi asing.

Sementara untuk PMDN, lima subsektor terbesar berasal dari pertambangan, transportasi gudang dan telekomunikasi, industri kimia dan farmasi, tanaman pangan, perkebunan dan peternakan, serta sektor konstruksi.

Dari total nilai investasi tersebut, serapan tenaga kerja tercatat mencapai 47.025 orang, yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumsel.

Ia menegaskan pihaknya terus berupaya menjaga iklim investasi yang kondusif dengan memfasilitasi kendala pelaku usaha serta menyiapkan regulasi yang mempermudah perizinan.

“Berbagai langkah percepatan telah dilakukan, termasuk membuka Klinik Investasi untuk memberikan pendampingan, serta memperkuat kajian dan promosi potensi investasi daerah,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga berharap perubahan regulasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025 dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan realisasi investasi di Sumatera Selatan.

“Dengan dukungan regulasi yang adaptif dan promosi yang berkelanjutan, kami optimistis target investasi tahun ini dapat tercapai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru