Razia Polsek Ilir Barat II Amankan Satu Tersangka Bawa Sabu dari Tangga Buntung

Kriminal, Sumsel65 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Edo Wiguna (20) diamankan polisi. Ia kedapatan membawa sabu, saat anggota Polsek Ilir Barat II Palembang sedang mengadakan razia di Jalan PSI Lautan, 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Senin (17/01/2022), sekitar pukul 21.30 WIB.

Edo Wiguna (20), warga Jalan Remipa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati ini, kedapatan membawa paket kecil sabu seberat 0,19 gram saat melintasi razia dengan sepeda motor Yamaha Aerox Nopol BG 7478 ADO.

Kapolsek IB II, Kompol M Ihsan menuturkan, pelaku ditangkap saat anggotanya melakukan razia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Penjual Narkoba Jenis Ganja Seberat 15 Kg Berhasil Diamankan Polisi

“Karena saat itu sedang razia sehingga saat dilakukan pemeriksaan anggota kita mendapati pelaku memiliki satu paket kecil sabu, sehingga langsung digiring ke Polsek IB II Palembang,” Sabtu (22/1/2022.

Ihsan mengatakan, pelaku menyebut barang tersebut dibelinya dari kawasan Tangga Buntung.

“Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kita untuk melakukan pengembangan, guna membasmi tuntas ke akarnya. Pasalnya peredaran gelap narkoba sangat meresahkan masyarakat khususnya generasi muda,” tutupnya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 KUHP dan atau Pasal 112 KUHP tentang Narkotika. (Etr)

    Komentar