Pelaku pencurian pecah kaca mobil Ternyata Telah Mengenal Korbanya

- Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID PALEMBANG- Kepolisian Satuan Unit Ilir Barat II Palembang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Samsudin Bin Zainuri (37) yang merupakan pelaku perampokan yang terjadi pada Selasa (14/06) di jalan Makrayu no. 440 Kel. 32 Ilir Kec. IB II Palembang, pukul 14.00 WIB.

 

Tersangka mengaku memecahkan kaca jendela mobil secara sengaja menggunakan batu yang telah dia bawa sebelumnya.

 

Namun pencurian ini dilakukan bukan atas dasar dendam pribadi kepada korban, namun karena kebutuhan pribadi. Tersangka mengaku bahwa dia mengenal korban dan telah merencanakan pencurian ini sebelumnya.

 

“Dari pengakuan tersangka, barang-barang ini akan dijual untuk kebutuhan pribadi” ungkap Irene, kapolsek Ilir Barat II, Rabu (16/6/2022).

 

Pelapor yang sekaligus menjadi korban pencurian bernama Yunita (26) segera melaporkan kejadian ini pada Kapolsek Ilir Barat II ketika saksi an. Syamsudin memberitahu pelapor yang saat itu sedang berada di rumah bahwa kaca mobil belakang sebelah kanan yang terparkir di TKP milik pelapor sudah dalam keadaan pecah dan setelah diperiksa ternyata sejumlah barang seperti 6 pasang sepatu, 3 buah kacamata, 7 potong pakaian, rokok sampurna 2 sloop serta uang tunai sejumlah 2.000.000 rupiah.

 

Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP pidana dengan hukuman 7 tahun penjara. Sebelumnya pelaku juga telah pernah di penjara 7 tahun karena melakukan penganiayaan berat dan telah pernah diringkus polisi karena membawa sajam.

Berita Terkait

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 
Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel
Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga
Sidang Chromebook Muara Enim: JPU KPK Kejar Sumber Informasi Proyek
Dua Terdakwa Jalani Sidang Perdana, Jaksa Bongkar Skenario Tutup Kasus Internet Desa Muba
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:28 WIB

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 

Selasa, 22 September 2026 - 15:29 WIB

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:27 WIB

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Selasa, 22 September 2026 - 15:07 WIB

Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga

Selasa, 22 September 2026 - 15:05 WIB

Sidang Chromebook Muara Enim: JPU KPK Kejar Sumber Informasi Proyek

Berita Terbaru