Pelaku pencurian pecah kaca mobil Ternyata Telah Mengenal Korbanya

- Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID PALEMBANG- Kepolisian Satuan Unit Ilir Barat II Palembang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Samsudin Bin Zainuri (37) yang merupakan pelaku perampokan yang terjadi pada Selasa (14/06) di jalan Makrayu no. 440 Kel. 32 Ilir Kec. IB II Palembang, pukul 14.00 WIB.

 

Tersangka mengaku memecahkan kaca jendela mobil secara sengaja menggunakan batu yang telah dia bawa sebelumnya.

 

Namun pencurian ini dilakukan bukan atas dasar dendam pribadi kepada korban, namun karena kebutuhan pribadi. Tersangka mengaku bahwa dia mengenal korban dan telah merencanakan pencurian ini sebelumnya.

 

“Dari pengakuan tersangka, barang-barang ini akan dijual untuk kebutuhan pribadi” ungkap Irene, kapolsek Ilir Barat II, Rabu (16/6/2022).

 

Pelapor yang sekaligus menjadi korban pencurian bernama Yunita (26) segera melaporkan kejadian ini pada Kapolsek Ilir Barat II ketika saksi an. Syamsudin memberitahu pelapor yang saat itu sedang berada di rumah bahwa kaca mobil belakang sebelah kanan yang terparkir di TKP milik pelapor sudah dalam keadaan pecah dan setelah diperiksa ternyata sejumlah barang seperti 6 pasang sepatu, 3 buah kacamata, 7 potong pakaian, rokok sampurna 2 sloop serta uang tunai sejumlah 2.000.000 rupiah.

 

Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP pidana dengan hukuman 7 tahun penjara. Sebelumnya pelaku juga telah pernah di penjara 7 tahun karena melakukan penganiayaan berat dan telah pernah diringkus polisi karena membawa sajam.

Berita Terkait

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Gelar Aksi di Ampera, EcoVoice Desak Evaluasi Tata Kelola SDA dan Penindakan Perusahaan Terindikasi Karhutla
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Gelar Aksi di Ampera, EcoVoice Desak Evaluasi Tata Kelola SDA dan Penindakan Perusahaan Terindikasi Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Berita Terbaru