SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, menyita ratusan knalpot racing dari hasil penindakan kendaraan bermotor di sepanjang September 2021.
Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana menjelaskan, bahwa ada sekitar 113 knalpot racing yang diamankan dari hasil razia balapan liar di beberapa titik di wilayah hukum Polsek IT I.
“Selain menyita dari hasil balapan liar, kita juga menyisir tempat pemuda-pemuda nongkrong selama kondisi pandemi COVID-19 di wilayah kita,” ungkapnya, Senin (13/9/2021).
Selain menyita knalpot racing, lanjut Ginanjar, para pemiliknya juga dikenakan sanksi. “Kita juga memanggil orangtua mereka agar mengawasi anaknya dan membuat perjanjian supaya tidak mengulangi perbuatannya tersebut,” kata dia.
Ginanjar mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot racing. Bagi yang sudah terlanjur memasang knalpot racing, agar segera diganti dengan yang standar.
“Penggunaan knalpot racing dilarang Undang-undang. Dan Knalpot racing yang kami sita dari sepeda motor masyarakat ini, akan diserahkan ke Satlantas Polrestabes Palembang,” jelasnya. (ANA)
Komentar