Rampas HP Warga Hendak ke Masjid, Dua Pelajar Puasa Dibalik Jeruji

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku Curas yang melakukan aksi perampasan HP di kawasan Pagardin berhasil diamankan. (Photo: Delta Handoko)

Kedua pelaku Curas yang melakukan aksi perampasan HP di kawasan Pagardin berhasil diamankan. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satreskrim Polres Pagar Alam, kembali berhasil mengungkap aksi kejahatan dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Kota Pagar Alam. Kali ini, pelakunya adalah dua orang ABG bersatus pelajar yang berhasil dicokok tim Opsnal pimpinan Kasatreskirm AKP Najamudin.

Dua pelaku tersebut, Andika Wijaya (18) dan Sadam (16) keduanya tercatat warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

“Kedua pelaku kita ringkus pada Rabu dini hari (30/3/2022) sekira pukuk 00.30 WIB dikediaman mereka,” ucap Kasatreskrim Polres Pagar Alam, AKP Najamudin.

Dia menyebutkan, jika pelaku adalah komplotan curas yang melakukan perampasan HP terhadap korban Richal Ramadhani (15) yang terjadi pada 23 Maret 2022.

Saat itu, korban bersama dengan tiga temannya Aldi, Derga, dan Adit hendak berangkat ke Masjid di kawasan Pagardin, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara sekira pukul 18.15 WIB.

TIba-tiba datang pelaku mengendarai motor berpura pura bertanya alamat rumah Galang.  Secepat kilat, salahsatu pelaku merampas HP merk VIVO Y12 hingga korban terjatuh.

“Eksekutor pelaku adalah Sadam merampas HP korban. Pelaku berhasil kabur meninggalkan korban dalam kondisi terluka di lokasi kejadian,” ujar AKP Najamudin.

Sementara, dari laporan korban petugas melakukan lidik dan akhirnya pelaku berhasil terendus keberadaannya. Anggotapun bergerak cepat melakukan penggerebekan dikediaman para pelaku.

“Kedua pelaku Sadam dan rekannya berhasil kita ringkus berikut barang bukti HP Vivo dan Barang bukti motor Honda Beat Biru bernopol BG 5450 WE diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Najamudin. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru