Rampas HP Warga Hendak ke Masjid, Dua Pelajar Puasa Dibalik Jeruji

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku Curas yang melakukan aksi perampasan HP di kawasan Pagardin berhasil diamankan. (Photo: Delta Handoko)

Kedua pelaku Curas yang melakukan aksi perampasan HP di kawasan Pagardin berhasil diamankan. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satreskrim Polres Pagar Alam, kembali berhasil mengungkap aksi kejahatan dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Kota Pagar Alam. Kali ini, pelakunya adalah dua orang ABG bersatus pelajar yang berhasil dicokok tim Opsnal pimpinan Kasatreskirm AKP Najamudin.

Dua pelaku tersebut, Andika Wijaya (18) dan Sadam (16) keduanya tercatat warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

“Kedua pelaku kita ringkus pada Rabu dini hari (30/3/2022) sekira pukuk 00.30 WIB dikediaman mereka,” ucap Kasatreskrim Polres Pagar Alam, AKP Najamudin.

Dia menyebutkan, jika pelaku adalah komplotan curas yang melakukan perampasan HP terhadap korban Richal Ramadhani (15) yang terjadi pada 23 Maret 2022.

Saat itu, korban bersama dengan tiga temannya Aldi, Derga, dan Adit hendak berangkat ke Masjid di kawasan Pagardin, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara sekira pukul 18.15 WIB.

TIba-tiba datang pelaku mengendarai motor berpura pura bertanya alamat rumah Galang.  Secepat kilat, salahsatu pelaku merampas HP merk VIVO Y12 hingga korban terjatuh.

“Eksekutor pelaku adalah Sadam merampas HP korban. Pelaku berhasil kabur meninggalkan korban dalam kondisi terluka di lokasi kejadian,” ujar AKP Najamudin.

Sementara, dari laporan korban petugas melakukan lidik dan akhirnya pelaku berhasil terendus keberadaannya. Anggotapun bergerak cepat melakukan penggerebekan dikediaman para pelaku.

“Kedua pelaku Sadam dan rekannya berhasil kita ringkus berikut barang bukti HP Vivo dan Barang bukti motor Honda Beat Biru bernopol BG 5450 WE diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Najamudin. (ANA)

Berita Terkait

Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal
Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:20 WIB