Racuni Ipar dengan Putas, RK Langsung Kabur Bawa Anak 3 Bulan

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setalah melakukan aksi pembunuhan terhadap adik iparnya yakni ANF (13), dengan cara diracuni air putas, RK (19) langsung kabur membawa anaknya yang berumur 3 bulan.

Sebelum kabur, RK sempat mengirim pesan WhatsApp kepada suaminya yakni YD (26), untuk menyampaikan kerisauan dan kepanikan hati atas peristiwa yang sudah terjadi dan menyampaikan permintaan maaf.

Usai kejadian tersebut, RK, Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, kabur meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara), langsung menuju penginapan Reddoors yang berada di kawasan Demang Lebar Daun.

“Ya sudah itu saya kabur membawa anak saya, langsung cek in ke Penginapan reddoors,” ungkap RK.

Lalu, lanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB, dirinya keluar penginapan hendak menuju rumah orang tua saya di kawanan 13 Ilir untuk menitipkan anak. “Nak nitipke anak pak dengan ibu. Jadi saya ke kawasan 13 Ilir nak Ke Rumah Mamak. Tetapi aku linglung pak,” ungkapnya.

Alhasil, sesampai di kawasan 13 Ilir RK linglung, dan terduduk disebuah rumah warga. “Saya saat itu pusing pak. Jadi meras linglung duduk di salah satu rumah warga. Saya juga sempat ditanya warga ada apa buk malam malam disini,” katanya.

Disanalah, RK pun berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, setelah petugas dibantu oleh suami RK, untuk terus melakukan percakapan lewat WhatsApp.

“Jadi benar saat dilakukan penangkapan kita dibantu suami pelaku, untuk melakukan percakapan pesan lewat WhatsApp, membujuk pelaku agar pulang kerumah,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yanur Hotma Parulian Sirait.

Lanjut Harryo, setelah dibujuk dan mengatakan keberadaan pelaku sedang berada di kawasan 13 Ilir. Saat itu petugas langsung melakukan pengamanan. “Ketika diamankan RK didapati membawa anaknya, yang akan dititipkan kepada ibunya,” katanya.

RK pun, sambung Harryo, mengaku usai menitipkan anaknya hendak kabur ke kota Lampung. “Kalau dari pengakuan tersangka ini usia menitipkan anaknya, bersangkutan ini hendak kabur ke Kota Lampung,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik
Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi
Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri
Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba
Gegara Bersenggolan, Pengunjung GD Dikeroyok dan Ditembak
Dianiaya Kakak Kelas, Pelajar di Palembang Ini Lapor Polisi
Terbuai Janji Manis, Remaja di Bayung Lencir Jadi Korban Asusila, Pelaku Diringkus

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:01 WIB

Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:38 WIB

Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:41 WIB