Racuni Ipar dengan Putas, RK Langsung Kabur Bawa Anak 3 Bulan

Kriminal57 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setalah melakukan aksi pembunuhan terhadap adik iparnya yakni ANF (13), dengan cara diracuni air putas, RK (19) langsung kabur membawa anaknya yang berumur 3 bulan.

Sebelum kabur, RK sempat mengirim pesan WhatsApp kepada suaminya yakni YD (26), untuk menyampaikan kerisauan dan kepanikan hati atas peristiwa yang sudah terjadi dan menyampaikan permintaan maaf.

Usai kejadian tersebut, RK, Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, kabur meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara), langsung menuju penginapan Reddoors yang berada di kawasan Demang Lebar Daun.

Baca Juga :  Terbakar Cemburu usai Buka HP Pacar, MRH Naik Pitam hingga Nekat Lakukan Penganiayaan

“Ya sudah itu saya kabur membawa anak saya, langsung cek in ke Penginapan reddoors,” ungkap RK.

Lalu, lanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB, dirinya keluar penginapan hendak menuju rumah orang tua saya di kawanan 13 Ilir untuk menitipkan anak. “Nak nitipke anak pak dengan ibu. Jadi saya ke kawasan 13 Ilir nak Ke Rumah Mamak. Tetapi aku linglung pak,” ungkapnya.

Alhasil, sesampai di kawasan 13 Ilir RK linglung, dan terduduk disebuah rumah warga. “Saya saat itu pusing pak. Jadi meras linglung duduk di salah satu rumah warga. Saya juga sempat ditanya warga ada apa buk malam malam disini,” katanya.

Baca Juga :  Penabrak Pegawai Dishub di Gerbang Tol Keramasan Diimbau Segera Menyerahkan Diri

Disanalah, RK pun berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, setelah petugas dibantu oleh suami RK, untuk terus melakukan percakapan lewat WhatsApp.

“Jadi benar saat dilakukan penangkapan kita dibantu suami pelaku, untuk melakukan percakapan pesan lewat WhatsApp, membujuk pelaku agar pulang kerumah,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yanur Hotma Parulian Sirait.

Lanjut Harryo, setelah dibujuk dan mengatakan keberadaan pelaku sedang berada di kawasan 13 Ilir. Saat itu petugas langsung melakukan pengamanan. “Ketika diamankan RK didapati membawa anaknya, yang akan dititipkan kepada ibunya,” katanya.

Baca Juga :  Viral Tawuran di Tugu KB, Unit Reskrim Polsek SU I Bubarkan TKP

RK pun, sambung Harryo, mengaku usai menitipkan anaknya hendak kabur ke kota Lampung. “Kalau dari pengakuan tersangka ini usia menitipkan anaknya, bersangkutan ini hendak kabur ke Kota Lampung,” ungkapnya. (ANA)

    Komentar