Putuskan 514 Perkara Pidana, 2 Terdakwa Divonis Penjara Seumur Hidup

- Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, Musi Banyuasin, menjatuhkan putusan terhadap 514 perkara pidana sepanjang 2021, baik itu perkara narkotika maupun pidana umum. Selain itu, PN Sekayu juga menyelesaikan 22 perkara pidana anak.

“Dari data yang ada, perkara pidana biasa yang masuk tahun ini 486 perkara, ada sisa perkara 2020 sebanyak 113. Dari jumlah keseluruhan itu, yang sudah putus sebanyak 514 perkara di tahun ini,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ben.R.P Situmorang, melalui Humas PN sekayu Arief Herdiyanto Kusumo, Selasa (28/12/2021).

Dari ratusan putusan perkara pidana tersebut, satu perkara atas nama terdakwa Alamsari dan Riyan Hidayat mendapati putusan paling tinggi yakni hukuman penjara seumur hidup.

Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap korban Roaini.

Sedangkan untuk perkara pidana anak, sambung Arief, sepanjang 2021 terdapat 20 perkara pidana anak, seluruh perkara tersebut telah diputus oleh Majelis Hakim.

“Ada 22 perkara pidana anak yang diputus, rinciannya 20 perkara tahun ini dan 2 perkara yang masuk tahun lalu (2020),” ucap dia.

Lebih lanjut Arief mengatakan, jumlah perkara pidana tersebut, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Dimana para 2020 PN Sekayu menangani 639 perkara pidana biasa dan telah diputus sebanyak 645 perkara. “Kalau utuk perkara lalu lintas, tahun ada 1.688. Itu semua sudah diputus,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB