SUARAPUBLIK, OKUT – Anggota Polres OKU Timur memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap salah satu pelaku begal yang berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, penangkapan terhadap salah satu pelaku begal, yakni Juanda Bin Huslan (34), dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi yang akurat dari masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan keberadaan pelaku di Desa Negeri Pakuan, Kecamatan Bp Peliung, Kabupaten OKU Timur.
“Karena pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres OKU Timur guna Penyidikan Lebih Lanjut,” ungkapnya Kamis (07/10/2021).
Dia menambahkan, peristiwa pencurian sepeda motor dilakukan pelaku pada Minggu (26/09/2021) sekitar Pukul 12.30 WIB di Jalan Tanggul Irigasi Desa Pahang Asri, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
“Setelah motor milik korban hidup, pelaku langsung membawa Kabur sepeda motor Korban ke arah Desa Pahang Asri,” terangnya.
Atas peristiwa tersebut Korban mengalami kerugian 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo Modifikasi Warna Silver yang ditaksir seharga Rp.8.000.000,-. (Aan)
Komentar