SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan kendaraan jenis truk Over Dimension dan Over Loading (Odol) yang menyalahi aturan, terjaring razia petugas Satlantas Polrestabes Palembang, saat melintas di sejumlah titik metropolis.
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty, kepada awak media melalui telpon selulernya, Jum’at (17/5/2024).
“Benar, anggota kami telah menilang puluhan kendaraan jenis truk Odol yang menyalahi aturan melintas dan belum jam masuk di Kota Palembang,” kata AKBP Yenni Diarty.
Dia menyampaikan, penindakan penilang kendaraan jenis truk Odol ini adanya kecelakaan, kerusakan Jalan, kemacetan dan sesuai dengan peraturan perwali Kota Palembang.
“Ini penindakan penilang kendaraan jenis truk odol ini adanya kecelakaan, kerusakan Jalan, kemacetan sesuai dengan peraturan perwali Kota Palembang,” ujar AKBP Yenni Diarty.
Dia menambahkan, untuk aturan peraturan per Wali Kota Palembang tentang rute mobil barang yang tidak melewati ruas Jalan Kota dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB.
“Jadi saya mintak untuk mendatangi aturan per Wali Kota Palembang tersebut,” ungkap AKBP Yenni Diarty.
Dia meminta kepada perusahaan ekspedisi untuk mengikuti peraturan yang ada melanggar.
“Saya juga meminta untuk mengakut barang kendaraaan sesuai dimensi, jangan over kapasitas,” jelas AKBP Yenni Diarty. (ANA)
Komentar