Puluhan Truk Odol Langgar Aturan Terjaring Razia

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan kendaraan jenis truk Over Dimension dan Over Loading (Odol) yang menyalahi aturan, terjaring razia petugas Satlantas Polrestabes Palembang, saat melintas di sejumlah titik metropolis.

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty, kepada awak media melalui telpon selulernya, Jum’at (17/5/2024).

“Benar, anggota kami telah menilang puluhan kendaraan jenis truk Odol yang menyalahi aturan melintas dan belum jam masuk di Kota Palembang,” kata AKBP Yenni Diarty.

Dia menyampaikan, penindakan penilang kendaraan jenis truk Odol ini adanya kecelakaan, kerusakan Jalan, kemacetan dan sesuai dengan peraturan perwali Kota Palembang.

“Ini penindakan penilang kendaraan jenis truk odol ini adanya kecelakaan, kerusakan Jalan, kemacetan sesuai dengan peraturan perwali Kota Palembang,” ujar AKBP Yenni Diarty.

Dia menambahkan, untuk aturan peraturan per Wali Kota Palembang tentang rute mobil barang yang tidak melewati ruas Jalan Kota dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB.

“Jadi saya mintak untuk mendatangi aturan per Wali Kota Palembang tersebut,” ungkap AKBP Yenni Diarty.

Dia meminta kepada perusahaan ekspedisi untuk mengikuti peraturan yang ada melanggar.

“Saya juga meminta untuk mengakut barang kendaraaan sesuai dimensi, jangan over kapasitas,” jelas AKBP Yenni Diarty. (ANA)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 17:00 WIB

Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Berita Terbaru