SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pihak kepolisian melakukan razia di Holywings Bar di Jalan R. Soekamto Palembang, Minggu malam (26/6/2022), sekitar pukul 00.05 WIB. Razia di tempat hiburan malam tersebut dilakukan Polrestabes Palembang usai promosi Holywings menuai kontroversi.
Holywings sebelumnya mengeluarkan promo kontroversi dengan membawa nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’. Dua nama tersebut muncul untuk mempromosikan minuman beralkohol Gordon’s Dry Gin atau Gordon’s Pink. Pemilik dua nama itu diberi minuman gratis.
Promosi ini sempat di posting akun Instagram @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu (22/6/2022). Namun setelah unggahan itu menuai kecaman, pihak Holywings menghapusnya.
Holywings dikecam karena diduga melakukan penistaan terhadap dua Agama. Holywings pun kemudian menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan memperbaiki kesalahan.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan razia di Holywings yang baru launching dua pekan di Palembang. Dari pantauan media, terlihat puluhan pengunjung Holywing Palembang tumpah ruah keluar dari tempat hiburan malam tersebut.
Keluarnya pengunjung itu merupakan imbauan dari Polrestabes Palembang untuk meninggalkan tempat itu. Tak ditemukan pengunjung yang membawa narkoba ataupun senjata tajam saat razia berlangsung.
Bahkan, pengunjung dengan tertib meninggalkan resto dan bar milik pemegang saham Hotman Paris & Nikita Mirzani. “Hanya imbauan dan pembubaran saja,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Narkoba, Kompol Mario, saat ditemui di lokasi.
Apakah razia tersebut berkaitan dengan promosi Muhammad dan Maria, Ngajib tidak menjawab secara rinci. “Coba tanya Kasat intel saja,” tuturnya.
Lebih dari satu jam semua pengunjung Holywings Palembang meninggalkan lokasi. Setelahnya, Anggota Polrestabes Palembang dengan tim gabungan (Satreskrim, Satres narkoba, Intel, dan Samapta Polrestabes Palembang), kembali melanjutkan giat razia di tempat lain. Giat razia yang dilakukan itu berlangsung di sejumlah tempat hiburan malam di Palembang. (ANA)
Komentar