Produksi Inex Palsu Berbahan Obat Warung, Sehari Cetak 100 Butir

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, mengamankan Suhaimi (46), warga Jalan Kedukan II, Tangga Buntung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

Suhaimi ditangkap polisi atas ulahnya membuat dan menjual narkoba jenis pil ekstasi atau inex. Praktek pembuatan inex palsu ini terbongkar, sehingga Suhaimi di tangkap di kediamannya pada Kamis pagi (2/12/2021), sekira pukul 03.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, Tim Beguyur Bae menemukan barang bukti berupa alat cetak membuat inex, berupa obat-obat warung seperti Bodrex, Paramex, Napacin, Tepung dan lainnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang. Tersangka Suhaimi saat diwawancarai di Polrestabes Palembang, mengaku kalau dirinya telah membuat inex palsu.

“Saya bisa membuat inex palsu dalam sehari 100 butir, dan sudah ada yang beli dari tetangga sekitar rumah lima orang. Sehari terjual bisa 5 butir dengan harga per butir dijual Rp25 ribu hingga Rp30 ribu,” ungkapnya.

Menurut Suhaimi, inex palsu dibuatnya dengan racikan obat berupa Napacin, Bodrex, Paramex, dan dicampur gandum. Profesi ini sudah dia tekuni sejak 3,5 bulan yang lalu. Sementara uang hasil penjualan dia gunakan membeli kebutuhan sehari-hari.

“Saya membuat inex palsu belajar sendiri setelah melihat teman ada yang buat seperti itu. Pernah juga ada pelanggan saya yang komplain sampai saya dipukul,” kata residivis kasus perkelahian ini.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tersangka ditangkap Unit Ranmor karena membuat dan menjual inex palsu.

“Inex yang dibuat tersangka dicampur obat-obatan berupa Bodrex, Paramex, Napacin, Gandum, lalu di cetaknya dengan alat yang dimodifikasi dengan hasil cetak berbentuk seperti Inex asli. Lalu inex palsu ini di jualnya,” ungkap Tri, didampingi Kanit Ranmor Polrestabes Palembang, Iptu Irsan Ismail, dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.

Atas perbuatannya ini, tersangkabakan dikenakan sanksi tentang Undang-Undang Kesehatan. “Nanti kita akan cek inex palsu yang dibuat tersangka, apakah di dalamnya ada kandungan narkotika. Apabila ada nanti akan kita serahkan ke Satnarkoba. Tetapi pengakuan tersangka bahwa inex palsu buatannya tidak ada kandungan narkotika, hanya dari obat-obatan dari warung,” jelas Tri. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru