Pria Bertopeng Monyet Bobol Counter, Curi Puluhan Handphone

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus satu pelaku pencurian puluhan unit Handphone di counter Ami Wijaya Cellular di Jalan Ki Marogan, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.

Pelaku yakni Dial Ahfandi (36), warga Lorong Kiyai Banten, Kecamatan Kertapati Palembang. Pria penuh tato dibadannya ini ditangkap pada Sabtu malam (27/8/2022).

Dari aksi pelaku tersebut, sebanyak 37 unit Handphone milik korban David Andreas hilang dibawa kabur oleh pelaku. Korban baru mengetahui keesokan harinya ketika membuka konter sekitar pukul 07.30 WIB. Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, dalam melancarkan aksinya pada Jumat dini hari (26/8/2022), pelaku menggunakan topeng berbentuk monyet.

Saat masuk ke dalam counter dengan cara merusak gembok dan kunci rolling door, pelaku memasukkan puluhan Handphone ke dalam tas ransel yang dibawanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mochamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan pelaku mencuri sebanyak 37 unit HP berbagai merk. Selain itu pelaku juga mencuri satu unit Laptop di dalam counter.

“Barang yang hilang merupakan dagangan pelapor yang berada di dalam toko. Pelaku masuk dengan cara merusak gembok counter dan kunci rolling door, lalu memasukkan puluhan HP ke dalam tas ransel yang dibawanya. Korban baru mengetahui keesokan harinya ketika membuka counter. Dari peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta,” jelas Tri, Selasa (30/8/2022).

Untuk barang bukti yang diamankan, lanjut Kompol Tri, yakni dua unit Handphone merk Realme 3 Pro dan Samsung A1s. “Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP atau 480 KUHP,” tegasnya.

Sementara itu, Dial saat diamankan polisi mengakui perbuatannya. Ia pun mengaku sudah pernah masuk penjara sebelumnya atas kasus penodongan.

“Iya, saya pernah di penjara juga di Polsek Kertapati selama 2 tahun 6 bulan atas kasus menodong Handphone,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB