Praktik Ilegal Drilling Terjadi Lagi, Pelaku Gunakan Truk dengan Tanki Dimodifikasi

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku dan barang bukti truk yang diamankan.

Kedua pelaku dan barang bukti truk yang diamankan.

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus illegal drilling atau minyak ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Pelaku mengisi BBM di SPBU Romi Herton Palembang. Kemudian, mengangkutnya dengan truk tanki yang telah dimodifikasi.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengungkapkan, kedua tersangka diamankan saat sedang berada di gudang minyak yang berlokasi di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku, yakni, Kartoni (40) dan Jauhari (46). Keduanya merupakan warga Karya Jaya Palembang yang merupakan sopir dan pemilik.

“Illegal drilling ini sudah menjadi atensi Kapolri, jadi kita selalu pantau apapun kegiatan yang ada di wilayah Ogan Ilir ini,” tegasnya saat memimpin press realese di Halaman Mapolres Ogan Ilir, Selasa (29/11/2022).

Menurut Andi Baso, modus dari kedua tersangka, yakni, melakukan pengisian minyak berulang kali di SPBU Romi Herton. Kegiatan mereka beberapa kali ini sudah termonitor oleh Team Macan Polres Ogan Ilir.

Dari hasil ungkap kasus ini, polisi mengamankan satu unit truk yang sudah dimodifikasi bagian tangki bahan bakarnya. Kemudian, dua ember cat yang berisikan 200 liter minyak, serta tedmon yang ditemukan di gudang. (*)

#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB