Praktik Ilegal Drilling Terjadi Lagi, Pelaku Gunakan Truk dengan Tanki Dimodifikasi

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku dan barang bukti truk yang diamankan.

Kedua pelaku dan barang bukti truk yang diamankan.

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus illegal drilling atau minyak ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Pelaku mengisi BBM di SPBU Romi Herton Palembang. Kemudian, mengangkutnya dengan truk tanki yang telah dimodifikasi.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengungkapkan, kedua tersangka diamankan saat sedang berada di gudang minyak yang berlokasi di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku, yakni, Kartoni (40) dan Jauhari (46). Keduanya merupakan warga Karya Jaya Palembang yang merupakan sopir dan pemilik.

“Illegal drilling ini sudah menjadi atensi Kapolri, jadi kita selalu pantau apapun kegiatan yang ada di wilayah Ogan Ilir ini,” tegasnya saat memimpin press realese di Halaman Mapolres Ogan Ilir, Selasa (29/11/2022).

Menurut Andi Baso, modus dari kedua tersangka, yakni, melakukan pengisian minyak berulang kali di SPBU Romi Herton. Kegiatan mereka beberapa kali ini sudah termonitor oleh Team Macan Polres Ogan Ilir.

Dari hasil ungkap kasus ini, polisi mengamankan satu unit truk yang sudah dimodifikasi bagian tangki bahan bakarnya. Kemudian, dua ember cat yang berisikan 200 liter minyak, serta tedmon yang ditemukan di gudang. (*)

#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel

Berita Terkait

Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli
Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Diringkus Saat Tertidur
Sempat Kabur ke Jambi, Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Lahan PT Hindoli Diringkus Polda Sumsel
Simpan Ekstasi di Boks Motor Dua Kurir Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian Kabel PLTSa diserakan ke Polisi
Simpan 800 Gram Daun Kering Dibawah Meja Dapur, Seorang Kurir 20 Tahun Dibekuk Aparat
Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Aktivis Terkait Dugaan Mengganggu Kegiatan Tambang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WIB

Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:07 WIB

Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Selasa, 14 April 2026 - 15:10 WIB

Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Diringkus Saat Tertidur

Selasa, 14 April 2026 - 07:11 WIB

Sempat Kabur ke Jambi, Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Lahan PT Hindoli Diringkus Polda Sumsel

Senin, 13 April 2026 - 11:54 WIB

Simpan Ekstasi di Boks Motor Dua Kurir Diringkus Polisi

Berita Terbaru