Polsek Tanjung Raja Amankan DPO Curat di Ogan Ilir

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Dokumen Polisi)

Pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku bernama Irwansyah (42) warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menerangkan, pelaku ditangkap di Desa Mularakit, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (22/1/2026) malam tanpa perlawanan.

“Pelaku diketahui beraksi bersama rekannya Rudianto alias Bujang, yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap dan menjalani hukuman,” terang Zahirin, Senin (26/1/2026).

Kata Zahirin, kasus pencurian tersebut terjadi pada Agustus 2024 di Desa Tanjung Raja Selatan, di mana korban Resa Oktarisa menitipkan sepeda motor Yamaha NMAX di rumah seorang saksi.

Sepulang dari Kota Pagaralam, sepeda motor korban diketahui telah raib dicuri pelaku. Kini, Irwansyah beserta barang bukti sepeda motor Yamaha NMAX telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Zahirin. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terbaru