Polsek Tanjung Raja Amankan DPO Curat di Ogan Ilir

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Dokumen Polisi)

Pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku bernama Irwansyah (42) warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menerangkan, pelaku ditangkap di Desa Mularakit, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (22/1/2026) malam tanpa perlawanan.

“Pelaku diketahui beraksi bersama rekannya Rudianto alias Bujang, yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap dan menjalani hukuman,” terang Zahirin, Senin (26/1/2026).

Kata Zahirin, kasus pencurian tersebut terjadi pada Agustus 2024 di Desa Tanjung Raja Selatan, di mana korban Resa Oktarisa menitipkan sepeda motor Yamaha NMAX di rumah seorang saksi.

Sepulang dari Kota Pagaralam, sepeda motor korban diketahui telah raib dicuri pelaku. Kini, Irwansyah beserta barang bukti sepeda motor Yamaha NMAX telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Zahirin. (ANA)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB