Polsek Tanjung Raja Amankan DPO Curat di Ogan Ilir

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Dokumen Polisi)

Pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku bernama Irwansyah (42) warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menerangkan, pelaku ditangkap di Desa Mularakit, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (22/1/2026) malam tanpa perlawanan.

“Pelaku diketahui beraksi bersama rekannya Rudianto alias Bujang, yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap dan menjalani hukuman,” terang Zahirin, Senin (26/1/2026).

Kata Zahirin, kasus pencurian tersebut terjadi pada Agustus 2024 di Desa Tanjung Raja Selatan, di mana korban Resa Oktarisa menitipkan sepeda motor Yamaha NMAX di rumah seorang saksi.

Sepulang dari Kota Pagaralam, sepeda motor korban diketahui telah raib dicuri pelaku. Kini, Irwansyah beserta barang bukti sepeda motor Yamaha NMAX telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Zahirin. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru