Polsek Megang Sakti Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Bermodus Beli Sapi

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Megang Sakti. (Photo: Polsek Megang Sakti)

Tersangka saat diamankan di Polsek Megang Sakti. (Photo: Polsek Megang Sakti)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Unit Reskrim Polsek Megang Sakti, menciduk seorang pria berinisial MS (34) atas dugaan penggelapan sepeda motor milik seorang petani.

Warga Kelurahan Megang Sakti I ini ditangkap setelah melarikan motor korban dengan modus pura-pura bertransaksi jual beli ternak.

Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap pada Selasa (20/1/2026) sore.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial JU (47) yang kehilangan motor Honda CBR miliknya,” ungkap Hendri, Senin (26/1/2026).

Peristiwa ini bermula pada Minggu (28/12/2025). Tersangka MS awalnya mendatangi rumah korban di Desa Megang Sakti I dengan dalih ingin membeli sapi seharga Rp 10 juta.

Setelah sempat terjadi komunikasi via telepon, tersangka datang kembali pada malam hari membawa mobil pikap berkerangkeng untuk mengangkut ternak tersebut.

“Tersangka kemudian mengajak korban pergi dengan alasan mengambil uang pembayaran di rumah orang tuanya. Mereka berangkat menggunakan sepeda motor milik korban,” terang Hendri.

Setelah sempat berpindah-pindah lokasi dengan alasan mencari orang yang memegang uang, tersangka akhirnya berhenti di Desa Jajaran Baru I. Di sana, MS meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli rokok sekaligus mengambil uang tunai.

Namun, setelah ditunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali dan membawa kabur motor korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 9.500.000.

“Saat ini, tersangka MS telah mendekam di sel tahanan Polsek Megang Sakti untuk menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Hendri.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah dokumen kendaraan sebagai barang bukti, antara lain, STNK asli sepeda motor Honda CBR 150 (Nopol A 6159 XC) serta fotokopi BPKB milik korban. (ANA)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli
Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Diringkus Saat Tertidur
Sempat Kabur ke Jambi, Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Lahan PT Hindoli Diringkus Polda Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Kamis, 16 April 2026 - 12:30 WIB

Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WIB

Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi

Berita Terbaru