Polsek Megang Sakti Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Bermodus Beli Sapi

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Megang Sakti. (Photo: Polsek Megang Sakti)

Tersangka saat diamankan di Polsek Megang Sakti. (Photo: Polsek Megang Sakti)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Unit Reskrim Polsek Megang Sakti, menciduk seorang pria berinisial MS (34) atas dugaan penggelapan sepeda motor milik seorang petani.

Warga Kelurahan Megang Sakti I ini ditangkap setelah melarikan motor korban dengan modus pura-pura bertransaksi jual beli ternak.

Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap pada Selasa (20/1/2026) sore.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial JU (47) yang kehilangan motor Honda CBR miliknya,” ungkap Hendri, Senin (26/1/2026).

Peristiwa ini bermula pada Minggu (28/12/2025). Tersangka MS awalnya mendatangi rumah korban di Desa Megang Sakti I dengan dalih ingin membeli sapi seharga Rp 10 juta.

Setelah sempat terjadi komunikasi via telepon, tersangka datang kembali pada malam hari membawa mobil pikap berkerangkeng untuk mengangkut ternak tersebut.

“Tersangka kemudian mengajak korban pergi dengan alasan mengambil uang pembayaran di rumah orang tuanya. Mereka berangkat menggunakan sepeda motor milik korban,” terang Hendri.

Setelah sempat berpindah-pindah lokasi dengan alasan mencari orang yang memegang uang, tersangka akhirnya berhenti di Desa Jajaran Baru I. Di sana, MS meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli rokok sekaligus mengambil uang tunai.

Namun, setelah ditunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali dan membawa kabur motor korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 9.500.000.

“Saat ini, tersangka MS telah mendekam di sel tahanan Polsek Megang Sakti untuk menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Hendri.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah dokumen kendaraan sebagai barang bukti, antara lain, STNK asli sepeda motor Honda CBR 150 (Nopol A 6159 XC) serta fotokopi BPKB milik korban. (ANA)

Berita Terkait

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:51 WIB

Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Berita Terbaru

Caption FOTO : *TAUSIYAH* - Ustadz Imron Supriyadi, S.Ag, M.Hum, Pengasuh Pondok Pesantren Laa Roiba Muaraenim, sedang menyampaikan tausiyah dalam acara Pengajian Rutin Bulanan (FORSAPSS) Di Masjid Agung Muaraenim, Jumat (24/4/2026). Foto.Dok.FORSAPSS / Surtini

Muaraenim

Pengajian FORSAPSS Muaranim : Merawat Silaturahmi, Menjaga Hati

Sabtu, 25 Apr 2026 - 09:30 WIB