Polsek Megang Sakti Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Bermodus Beli Sapi

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Megang Sakti. (Photo: Polsek Megang Sakti)

Tersangka saat diamankan di Polsek Megang Sakti. (Photo: Polsek Megang Sakti)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Unit Reskrim Polsek Megang Sakti, menciduk seorang pria berinisial MS (34) atas dugaan penggelapan sepeda motor milik seorang petani.

Warga Kelurahan Megang Sakti I ini ditangkap setelah melarikan motor korban dengan modus pura-pura bertransaksi jual beli ternak.

Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap pada Selasa (20/1/2026) sore.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial JU (47) yang kehilangan motor Honda CBR miliknya,” ungkap Hendri, Senin (26/1/2026).

Peristiwa ini bermula pada Minggu (28/12/2025). Tersangka MS awalnya mendatangi rumah korban di Desa Megang Sakti I dengan dalih ingin membeli sapi seharga Rp 10 juta.

Setelah sempat terjadi komunikasi via telepon, tersangka datang kembali pada malam hari membawa mobil pikap berkerangkeng untuk mengangkut ternak tersebut.

“Tersangka kemudian mengajak korban pergi dengan alasan mengambil uang pembayaran di rumah orang tuanya. Mereka berangkat menggunakan sepeda motor milik korban,” terang Hendri.

Setelah sempat berpindah-pindah lokasi dengan alasan mencari orang yang memegang uang, tersangka akhirnya berhenti di Desa Jajaran Baru I. Di sana, MS meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli rokok sekaligus mengambil uang tunai.

Namun, setelah ditunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali dan membawa kabur motor korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 9.500.000.

“Saat ini, tersangka MS telah mendekam di sel tahanan Polsek Megang Sakti untuk menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Hendri.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah dokumen kendaraan sebagai barang bukti, antara lain, STNK asli sepeda motor Honda CBR 150 (Nopol A 6159 XC) serta fotokopi BPKB milik korban. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:59 WIB