Polsek Megang Sakti Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Bermodus Beli Sapi

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Megang Sakti. (Photo: Polsek Megang Sakti)

Tersangka saat diamankan di Polsek Megang Sakti. (Photo: Polsek Megang Sakti)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Unit Reskrim Polsek Megang Sakti, menciduk seorang pria berinisial MS (34) atas dugaan penggelapan sepeda motor milik seorang petani.

Warga Kelurahan Megang Sakti I ini ditangkap setelah melarikan motor korban dengan modus pura-pura bertransaksi jual beli ternak.

Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap pada Selasa (20/1/2026) sore.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial JU (47) yang kehilangan motor Honda CBR miliknya,” ungkap Hendri, Senin (26/1/2026).

Peristiwa ini bermula pada Minggu (28/12/2025). Tersangka MS awalnya mendatangi rumah korban di Desa Megang Sakti I dengan dalih ingin membeli sapi seharga Rp 10 juta.

Setelah sempat terjadi komunikasi via telepon, tersangka datang kembali pada malam hari membawa mobil pikap berkerangkeng untuk mengangkut ternak tersebut.

“Tersangka kemudian mengajak korban pergi dengan alasan mengambil uang pembayaran di rumah orang tuanya. Mereka berangkat menggunakan sepeda motor milik korban,” terang Hendri.

Setelah sempat berpindah-pindah lokasi dengan alasan mencari orang yang memegang uang, tersangka akhirnya berhenti di Desa Jajaran Baru I. Di sana, MS meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli rokok sekaligus mengambil uang tunai.

Namun, setelah ditunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali dan membawa kabur motor korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 9.500.000.

“Saat ini, tersangka MS telah mendekam di sel tahanan Polsek Megang Sakti untuk menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Hendri.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah dokumen kendaraan sebagai barang bukti, antara lain, STNK asli sepeda motor Honda CBR 150 (Nopol A 6159 XC) serta fotokopi BPKB milik korban. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru