Polsek IB II Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satreskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, mengelar rekonstruksi penganiayaan yang menimpa korban Yunilah (48) dengan Yon Aris, saat berada di rumah korban, di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Penganiayaan yang berlangsung pada Rabu (19/7/2023), mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian dahi kiri, memar di kaki kiri, bahu kiri.

Rekontruksi hari ini, Kamis (26/10/2023), berlangsung sebanyak 16 adegan, dengan menghadirkan korban Yunilah, pelaku Yon Aris, saksi Nurhayati dan saksi Daswati.

“Benar, rekontruksi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara hingga terjadi penganiayaan yang menimpa korban,” papar Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Wira Satria Yudha didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ruswanto singkat.

Dikarenakan antara korban dan pelaku sama-sama melapor, baik di Polrestabes maupun di Polsek Ilir Barat II, Polisi berpangkat melati satu itu menambahkan akan melengkapi berkas dengan kembali meminta keterangan masing-masing.

“Kini perkaranya masih kita lengkapi,” ujarnya.

Kejadian berawal saat pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menanyakan utang yang dimiliki sang istri sebanyak Rp7 juta. Sempat terjadi pertengkaran mulut, karena dalam surat perjanjian utang piutang terdapat tanda tangan istri pelaku.

Pada adegan ke 10 pelaku merampas surat  surat perjanjian dan langsung merampas dari tangan korban, sementara korban mencoba untuk merampas kembali kertasi yang sudah terlanjur robek.

Namun, pelaku justru mendorong tubuh korban hingga terjatuh berkali-kali. Tak sampai disana, pelaku juga menendang tubuh korban hingga luka memar dibagian kaki.

“Kami sangat menyenangkan tindakan kepolisian, khususnya Polsek Ilir Barat II yang tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Mengingat korban merupakan single parent yang tinggal sendirian di rumah, dikhawatirkan akan ada dendam, kembali mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Penasehat Hukum korban, Ahmad Azhari, Tara Febrianti, Sam Hutabarat, dan Jubairida. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB