Polrestabes Tegaskan Kasus Penganiayaan yang Ditangani Polsek Kalidoni Tetap Jalan

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polsek Kalidoni Polrestabes Palembang angkat bicara terkait adanya postingan di akun Instagram @Plglipp yang menyebutkan, laporan dari korban atas nama Mahmud (58), tidak diproses atau jalan di tempat.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evial Kalza, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Damiri membantah hal tersebut. Dia mengatakan, perkara dugaan kasus penganiayaan atau Pasal 351 KUHP yang dilaporkan Mahmud masih berjalan.

“Ya, perkara selama ini telah berjalan. Dan perkara itu bukan tidak ada kemajuan, ada laporan kemajuan yang dilaporkan ke Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Reskrim,” kata Evial, saat konfrensi pers, Selasa (24/10/2023).

Evial menyebutkan, kesulitan yang dialami penyidik untuk menetapkan tersangka pada kasus penganiayaan tersebut, dikarenakan tidak ada saksi yang melihat maupin berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Namun setelah adanya petunjuk, usaha dan upaya yang dilakukan penyidik. Peristiwa itu menjadi titik terang dan dilakukan penetapan selaku tersangka terhadap pelaku MHS pada 17 Oktober. Kedepan akan diperiksa sebagai tersangka, dan SPDP akan dikirim ke Kejaksaan,” jelas dia.

Masih dikatakan Evial, antara terduga pelaku dan korban merupakan sahabat, bahkan bertetanggaan. Namun, sebelum peristiwa penganiayaan di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah itu terjadi, keduanya terlibat cekcok mulut berujung pertengkaran.

“Mereka berdua sama-sama berteman, selaku penjaga malam di Jalan Taqwa Mata Merah. Mereka juga bertetanggaan. Tiba-tiba, terjadilah miskomunikasi dan cekcok mulut. 30 menit kemudian, terjadilah peristiwa seperti yang dilaporkan korban,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru