Polrestabes Tegaskan Kasus Penganiayaan yang Ditangani Polsek Kalidoni Tetap Jalan

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polsek Kalidoni Polrestabes Palembang angkat bicara terkait adanya postingan di akun Instagram @Plglipp yang menyebutkan, laporan dari korban atas nama Mahmud (58), tidak diproses atau jalan di tempat.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evial Kalza, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Damiri membantah hal tersebut. Dia mengatakan, perkara dugaan kasus penganiayaan atau Pasal 351 KUHP yang dilaporkan Mahmud masih berjalan.

“Ya, perkara selama ini telah berjalan. Dan perkara itu bukan tidak ada kemajuan, ada laporan kemajuan yang dilaporkan ke Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Reskrim,” kata Evial, saat konfrensi pers, Selasa (24/10/2023).

Evial menyebutkan, kesulitan yang dialami penyidik untuk menetapkan tersangka pada kasus penganiayaan tersebut, dikarenakan tidak ada saksi yang melihat maupin berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Namun setelah adanya petunjuk, usaha dan upaya yang dilakukan penyidik. Peristiwa itu menjadi titik terang dan dilakukan penetapan selaku tersangka terhadap pelaku MHS pada 17 Oktober. Kedepan akan diperiksa sebagai tersangka, dan SPDP akan dikirim ke Kejaksaan,” jelas dia.

Masih dikatakan Evial, antara terduga pelaku dan korban merupakan sahabat, bahkan bertetanggaan. Namun, sebelum peristiwa penganiayaan di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah itu terjadi, keduanya terlibat cekcok mulut berujung pertengkaran.

“Mereka berdua sama-sama berteman, selaku penjaga malam di Jalan Taqwa Mata Merah. Mereka juga bertetanggaan. Tiba-tiba, terjadilah miskomunikasi dan cekcok mulut. 30 menit kemudian, terjadilah peristiwa seperti yang dilaporkan korban,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB