Polrestabes Palembang Gelar KRYD, Tekan Angka Kejahatan 3C

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana patroli KRYD. (Photo: Istimewa)

Suasana patroli KRYD. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menekan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan curanmor), tawuran dan balap liar serta pengendara yang mengenakan knalpot brong. Jajaran Polrestabes Palembang, menggelar razia patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

KRYD, yang digelar sejak Sabtu (17/1/2026), hingga Minggu (18/1/2026), diikuti oleh anggota baik Reskrim, Intelkam, Satlantas, Samapta, dan diback up langsung oleh Tim hunter Reborn Presisi, dipimpin langsung oleh Waka Polrestabaes AKBP Aditya Kurniawan dan Kabag OPS AKBP M. Jedi.

Dalam giat KRYD tersebut, petugas gabungan Polrestabes Palembang, berhasil membubarkan balap liar di Jalan H Rozak dan menyisir kawasan kawasan yang dianggap rawan tindakan kejahatan 3C (curas, Curat dan curanmor).

Alhasil, setidaknya dalam giat KRYD tersebut petugas berhasil mengamankan 5 kendaraan motor yang tidak dilengkapi syarat menyurat, yang diduga hendak melakukan balap liar dan langsung diamankan ke Polrestabes Palembang.

“Benar untuk menekan angka kejahatan di kota Palembang, 3C, balap liar dan tawuran, kita menggelar giat KRYD selama 2 Malam,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, didampingi Wakapolrestabes, AKBP Aditya Kurniawan, melalui Kabag OPS AKBP M Jedi, Senin (19/1/2026).

Lanjutnya, untuk giat KRYD Polrestabes Palembang melaksanakan dengan personel gabungan dengan cara bertindak preemtif dan preventif.

“Membubarkan potensi adanya tawuran dan balap liar. Kami melakukan penindakan 5 SPM dalam kegiatan tersebut. Umumnya merujuk pada standar pelayanan minimal (ketentraman/ketertiban umum) atau sistem pengaduan masyarakat di kepolisian,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kasat lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar di jalan umum.

“Balap liar membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban lalu lintas,” ungkapnya.

Ditambahkan Finan, Polrestabes Palembang akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terbaru