Polrestabes Palembang Gelar KRYD, Tekan Angka Kejahatan 3C

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana patroli KRYD. (Photo: Istimewa)

Suasana patroli KRYD. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menekan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan curanmor), tawuran dan balap liar serta pengendara yang mengenakan knalpot brong. Jajaran Polrestabes Palembang, menggelar razia patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

KRYD, yang digelar sejak Sabtu (17/1/2026), hingga Minggu (18/1/2026), diikuti oleh anggota baik Reskrim, Intelkam, Satlantas, Samapta, dan diback up langsung oleh Tim hunter Reborn Presisi, dipimpin langsung oleh Waka Polrestabaes AKBP Aditya Kurniawan dan Kabag OPS AKBP M. Jedi.

Dalam giat KRYD tersebut, petugas gabungan Polrestabes Palembang, berhasil membubarkan balap liar di Jalan H Rozak dan menyisir kawasan kawasan yang dianggap rawan tindakan kejahatan 3C (curas, Curat dan curanmor).

Alhasil, setidaknya dalam giat KRYD tersebut petugas berhasil mengamankan 5 kendaraan motor yang tidak dilengkapi syarat menyurat, yang diduga hendak melakukan balap liar dan langsung diamankan ke Polrestabes Palembang.

“Benar untuk menekan angka kejahatan di kota Palembang, 3C, balap liar dan tawuran, kita menggelar giat KRYD selama 2 Malam,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, didampingi Wakapolrestabes, AKBP Aditya Kurniawan, melalui Kabag OPS AKBP M Jedi, Senin (19/1/2026).

Lanjutnya, untuk giat KRYD Polrestabes Palembang melaksanakan dengan personel gabungan dengan cara bertindak preemtif dan preventif.

“Membubarkan potensi adanya tawuran dan balap liar. Kami melakukan penindakan 5 SPM dalam kegiatan tersebut. Umumnya merujuk pada standar pelayanan minimal (ketentraman/ketertiban umum) atau sistem pengaduan masyarakat di kepolisian,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kasat lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar di jalan umum.

“Balap liar membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban lalu lintas,” ungkapnya.

Ditambahkan Finan, Polrestabes Palembang akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB