Polres Pagar Alam Ringkus Komplotan Curanmor

- Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YG Cs komplotan yang sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

YG Cs komplotan yang sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), YG Cs, yang melakukan pencurian sepeda motor Maharudin (44), warga Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah pada Oktober 2021, akhirnya terendus dan berhasil di giring ke Mapolres Pagar Alam oleh Tim Opsnal Satreskrim pimpinan Ipda Mustopa.

Ketiga pelaku yakni YG (21) dan TR (18), yang tercatat sebagai warga Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara. Tersangka lainnya, KK (18) warga Tanjung Aro, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagar Alam Utara.

Informasi yang dihimpun, terbongkarnya kejahatan YG Cs setelah Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam mengetahui keberadaan tersangka. Setelah melakukan lidik atas laporan kejadian Curanmor yang dilakukan YG dan TR di Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Tengah pada 24 Oktober 2021.

“Saat itu motor korban terparkir di halaman rumahnya di Rempasai. Eksekutor yakni tersangka YG, motor korban dalam keadaan terkunci stang dirusak menggunakan kunci T,” terang Kasatreskrim Polres Pagar Alam, AKP Najamudin, Rabu (19/1/2022).

Ia mengatakan, Pengembangan kasus Curanmor ini, tim Opsnal mengendus keberadaan  kedua pelaku yang buron ini kabur ke Bengkulu Utara, tepatnya di Simpang Batu, Kecamatan Padang Jaya pada Senin sekira pukul 23.30 WIB.

“Kedua tersangka ini juga merupakan pelaku yang melakukan aksi serupa di Vila Gunung Gare, sesuai dengan LP/B-146/X/2021/SPKT/Res Pagaralam/Polda Sumsel, tanggal 15 Oktober 2021,” ujarnya.

Dikatakanya, Sementara rekannya yang lain adalah penadah dalam kasus ini yakni tersangka KK. “Penadah motor curian ini jugakita ringkus di kawasan Tanjung Aro,” kata AKP Najamudin.

Lanjutnya, kasus Curanmor yang dilakukan YG Cs ini ternyata terlibat aksi kejahatan di sejumlah TKP di Wilkum Polres Pagaralam.

“Saat ini barang bukti berupa motor Yamaha Jupiter sudah kita amankan. Kasusnya masih kita kembangkan lagi,” jelas AKP Najamudin. (ANA)

Berita Terkait

Balai Kota Pagar Alam Diramaikan Warga, Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Meledak
Butuh KRIS dan Peningkatan Sapras RSUD Besemah, Walikota Pagar Alam Lobi Langsung Kemenkes
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Faisol Riza Ingin Industrialisasikan Kopi Pagar Alam, Siap Beri Kejutan Saat HUT Kota
Teka-teki Ketua PKB Pagar Alam Bakal Ditentukan Oleh DPP, 5 Nama Masuk Dalam Usulan Muscab
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Tepis Isu Kena OTT, Kajari Justru Dalami Dugaan Korupsi 2 OPD Pemkot Pagar Alam

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:33 WIB

Butuh KRIS dan Peningkatan Sapras RSUD Besemah, Walikota Pagar Alam Lobi Langsung Kemenkes

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:08 WIB

Faisol Riza Ingin Industrialisasikan Kopi Pagar Alam, Siap Beri Kejutan Saat HUT Kota

Sabtu, 18 April 2026 - 15:46 WIB

Teka-teki Ketua PKB Pagar Alam Bakal Ditentukan Oleh DPP, 5 Nama Masuk Dalam Usulan Muscab

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB