Polres Pagar Alam Ringkus Komplotan Curanmor

- Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YG Cs komplotan yang sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

YG Cs komplotan yang sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), YG Cs, yang melakukan pencurian sepeda motor Maharudin (44), warga Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah pada Oktober 2021, akhirnya terendus dan berhasil di giring ke Mapolres Pagar Alam oleh Tim Opsnal Satreskrim pimpinan Ipda Mustopa.

Ketiga pelaku yakni YG (21) dan TR (18), yang tercatat sebagai warga Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara. Tersangka lainnya, KK (18) warga Tanjung Aro, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagar Alam Utara.

Informasi yang dihimpun, terbongkarnya kejahatan YG Cs setelah Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam mengetahui keberadaan tersangka. Setelah melakukan lidik atas laporan kejadian Curanmor yang dilakukan YG dan TR di Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Tengah pada 24 Oktober 2021.

“Saat itu motor korban terparkir di halaman rumahnya di Rempasai. Eksekutor yakni tersangka YG, motor korban dalam keadaan terkunci stang dirusak menggunakan kunci T,” terang Kasatreskrim Polres Pagar Alam, AKP Najamudin, Rabu (19/1/2022).

Ia mengatakan, Pengembangan kasus Curanmor ini, tim Opsnal mengendus keberadaan  kedua pelaku yang buron ini kabur ke Bengkulu Utara, tepatnya di Simpang Batu, Kecamatan Padang Jaya pada Senin sekira pukul 23.30 WIB.

“Kedua tersangka ini juga merupakan pelaku yang melakukan aksi serupa di Vila Gunung Gare, sesuai dengan LP/B-146/X/2021/SPKT/Res Pagaralam/Polda Sumsel, tanggal 15 Oktober 2021,” ujarnya.

Dikatakanya, Sementara rekannya yang lain adalah penadah dalam kasus ini yakni tersangka KK. “Penadah motor curian ini jugakita ringkus di kawasan Tanjung Aro,” kata AKP Najamudin.

Lanjutnya, kasus Curanmor yang dilakukan YG Cs ini ternyata terlibat aksi kejahatan di sejumlah TKP di Wilkum Polres Pagaralam.

“Saat ini barang bukti berupa motor Yamaha Jupiter sudah kita amankan. Kasusnya masih kita kembangkan lagi,” jelas AKP Najamudin. (ANA)

Berita Terkait

Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal
Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:20 WIB