Polres Pagar Alam Ringkus 3 Pengedar Narkoba

- Redaksi

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka tindak pidana narkotika jenis ganja diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

Tiga tersangka tindak pidana narkotika jenis ganja diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satuan Narkoba Polres Pagar Alam, kembali mengamankan tersangka tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Minggu kemarin (3/7/2022) sekira pukul 22.50 WIB, kepolisian mengamankan tiga tersangka sekaligus.

Tiga tersangka yang diamankan yakni, warga Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, Didi Apriansya (35), Didi Hardianto, serta Winoki Suwito, berhasil diamankan Sat Narkoba, tepatnya di pinggir Jalan Desa Indra Giri Kelurahab Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan, Pagar Alam.

Dari ketiganya, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 100 gram dan satu unit sepeda motor warna hitam.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas AKP Wempy Kayyadu, dalam siaran persnya megatakan, bahwa ketiga tersangka merupakan pengedar atau penjual.

Kronologisnya, kata dia, berdasarkan laporan masyarakat di deerah tersebut (TKP) sering terjadi transaksi narkoba, sehingga aparat pun setelah menerima laporan tersebut langsung bergerak dan mengecek kebenaran informasi.

“Dan didapatilah ketiga TSK, yang setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ketiga TSK sudah diamankan di Mapolres Pagar Alam upaya pengembangan lebih lanjut.

“Dan ketiganya pun terancam Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 1999 tentang tindak pidana narkotika,” tersngnya. (ANA)

Berita Terkait

Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal
Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:20 WIB